TenggaraNews.com, KENDARI – Asosiasi Rental Mobil Kendari meminta ketegasan pemerintah terkait kebijakan restrukturisasi pembayaran cicilan kendaraan pada leasing alias pembiayaan, ditengah pandemic Covid-19 yang saat ini mewabah di Indonesia dan berdampak diberbagai sektor.
Tuntutan tersebut telah disampaikan ke pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sultra, dengan mendatangi langsung Kantor OJK, Rabu 15 April 2020.
Kusdin Sopyan, salah satu pengusaha mobil rental mengatakan, akibat pandemic Covid19 yang saat ini mewabah, pendapatan usaha rental mobil berkurang bahkan tidak ada.
“Sebelum ada Covid-19 ini, dalam sebulan bisa kami bayar cicilan mobil ini bahkan sisanya bisa dipakai untuk makan sehari-hari, tetapi di situasi seperti ini, pendapatan berkurang bahkan tidak ada dalam sehari. Jadi jelas akan berimplikasi pada pembayaran cicilan kami,” jelasnya, Jumat 17 April 2020.
Olehnya itu, pihaknya butuh ketegasan dari pemerintah dalam hal ini OJK terkait restrukturisasi kredit.
“Karena kami juga adalah orang-orang yang terdampak virus mematikan ini,” katanya.
Untuk diketahui, adapun bentuk-bentuk restrukturisasi yaitu penurunan suku bunga, perpanjangan jangka waktu, pengurangan tunggakan pokok, pengurangan tunggakan bunga, penambahan fasilitas kredit/pembiayaan, dan konversi kredit/pembiayaan menjadi penyertaan modal sementara.
Laporan: Ikas