TenggaraNews.com, MUNA – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri kembali mengamankan dua warga Muna. Identitas keduanya diketahui beriniasl AW dan JL, yang sempat melarikan diri saat penangkapan empat warga lainnya, Senin 13 April 2020 lalu.
Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho membenarkan perihal penangkapan terhadap dua warga Muna tersebut, Kamis 16 April 2020. Keduanya diamankan pada waktu yang berbeda, yakni pagi dan malam hari.
“Pada Kamis 16 April 2020, mereka sudah dibawah oleh tim Mabes Polri ke Kendari via veri Tampo-Torobulu,” ungkapnya, saat dihubungi via pesan WhatsApp, Jumat 17 April 2020.
Mantan Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Bali menambahkan, saat ini total warga Muna yang diamankan oleh Tim Densus 88 berjumlah enam orang.
“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang dan waspada. Mohon kerjasamanya dengan baik dan segera melaporkan ke pihak berwajib, apabila ada sesuatu yang mencurigakan di wilayahnya masing-masing,” imbaunya.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Densus 88 di backup Polres Muna berhasil meringkus empat warga Kabupaten Muna yakni, AL, JJ, FJ dan AH. Saat penangkapan, turut diamankan sepucuk senjata api laras panjang, pistol, sangkur dan peluru. Mereka diduga terlibat dalam kelompok radikal Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Laporan : Phoyo