Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Awal Tahun, Polres Muna Berhasil Meringkus Lima Terduga Pengedar Narkotika, Dua Jalani Diversi

Redaksi by Redaksi
February 7, 2022
in crime & Justice, Daerah
0
Kapolres Muna,AKBP  Mulkaifin saat menggelar Press release pengungkapan kasus Narkotika. Foto: Phoyo/TenggaraNews

Kapolres Muna,AKBP Mulkaifin saat menggelar Press release pengungkapan kasus Narkotika. Foto: Phoyo/TenggaraNews

Smiley face

TenggaraNews.com,MUNA–Selama bulan Januari sampai Awal Februari tahun 2022, Satuan Polres Muna berhasil meringkus  lima terduga pengedar  dan pemakai Narkotika jenis Shabu.

Kelima terduga tersebut adalah BS (27), warga Desa Wakorambu, UR (26), warga Kecamatan Duruka dan H. DWS (43), warga Jalan Jendral Sudirman, sementara dua orang lainnya saat  ini menjalani  diversi karena masih dibawah umur yakni, AM (16) dan JZ (16).

Kapolres Muna AKBP. Mulkaifin, S.I.K mengatakan, dari kelima Terduga itu memiliki peran yang berbeda-beda, seperti pengedar dan spesialis kurir tempel, penangkapannya dilakukan dibeberapa tempat berdasarkan hasil pengembangan dan bantuan informasi dari masyarakat.

“Penangkapan terhadap AM dan JZ berdasarkan hasil penyelidikan. Mereka ditangkap  saat akan balik ke Kota Raha melalui jalur kapal fery Torobulu -Tampo. Kejadian itu pada Minggu tanggal 16 Januari 2022, sekira pukul 21.00 Wita, dimana mereka ditangkap di dermaga Tampo dengan BB sebanyak 1 bungkus Shabu, memiliki berat 2,2 gram,”terang Mulkaifin saat lakukan Press release, Senin 7 Februari 2022

Atas hasil penangkapan itu kemudian pihak kepolisian berhasil menggali informasi, jika barang haram tersebut hasil pesanan dari seorang pedagang telur, H. DWS kepada IR yang saat ini masih dalam proses penyelidikan.

You Might Also Like

Perjuangan Pemda Membangun Akses Jalan Dete – Wisata Huntete Pulau Tomia

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

“Atas dasar itulah sehingga H. DWS ditangkap disebuah Ruko yang terletak dijalan Jendral Sudirman, kemudian diamankan beberapa barang bukti yang ada hubungannya dengan tindak Pidana Narkotika,” ungkapnya

Sementara itu, pelaku lain UR adalah seorang buruh harian lepas. Ia ditangkap berdasarkan informasi kemudian dilakukan peneyelidikan. Saat Tim Sat Resnarkoba Polres Muna melakukan pengintaian, melihat tersangka sedang berboncengan bersama istrinya dan membuang sesuatu barang yang mencurigakan didepan Cafe 99, Jalan Laode Ipa,  Kelurahan Motewe.

Smiley face

“Saat tersangka muncul kemudian Tim Sat Resnarkoba membuntuti tersangka, pada saat ketahuan melakukan sistem tempel, lalu tersangka diberhentikan   dan dia mengaku telah menempal Narkotika jenis Shabu yang disimpan dalam sebuah bungkusan rokok, kemudian dibuang didepan Cafe 99,”jelasnya

“jadi itu  kejadiannya pada Kamis tanggal 27 Januari 2022, saat dilakukan pengeledahan badan ditemukan pula sebuah dompet, dimana isi didalamnya terdapat 31 sachet  ukuran kecil berisi kristal bening diduga Shabu, 6 sachet kosong ukuran kecil dan uang tunai sebanyak Rp  496 Ribu diduga hasil dari penjualan Shabu,”lanjutnya

Sedangkan tersangka lainnya adalah BS warga Desa Wakorambu, Kecamatan Batalaiworu. Ia ditangkap pada  Jumat 4 Februari 2022, sekira pukul 22.00 Wita, didepan Mesjid Al-Munajat, saat dilakukan pemeriksaan ditemukan Narkotika jenis Shabu sebanyak 10 sachet  dalam sebuah tas hitam yang disimpan dalam bungkusan rokok dengan berat 4,34 gram.

“usai diamankan barang haram tersebut kemudian Tim Sat Resnarkoba melakukan penggeledahan dirumah tersangka yang disaksikan oleh masyarakat dan tidak ditemukan barang bukti. Jadi BS berperan sebagai seorang kurir dengan modus Operandy mengambil tempelan  Shabu lalu diantar ke pembeli,”ucapnya

Perwira dua melati itu menjelaskan jika Polres Muna saat ini telah mengamankan Barang Bukti Jenis Shabu sebanyak 48 Sachet dengan berat 23,12 gram selama Januari 2022.

Sementara para tersangka dapat dikenakan pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) Yo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman Pidana Penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun

 

Laporan : Phoyo

 

Post Views: 295
Tags: #narkotika#polresmuna
Previous Post

Pameran Produk Unggulan UMKM di Acara Hari Pers Nasional

Next Post

Kadin Sultra Target 3 Ribu Peserta Vaksinasi Covid-19

Redaksi

Redaksi

Related News

Perjuangan Pemda Membangun Akses Jalan Dete – Wisata Huntete Pulau Tomia

Perjuangan Pemda Membangun Akses Jalan Dete – Wisata Huntete Pulau Tomia

by Redaksi
May 6, 2026
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Proses pembangunan akses Jalan Desa Dete menuju Wisata Huntete di Pulau Tomia, Kabupaten Wakatobi telah melalui...

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

by Redaksi
April 29, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Pendiri Yayasan Institut Agama Islam (IAI) Rawa Aopa AA akhirnya buka suara terkait dugaan penipuan yang melibatkan...

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

by Redaksi
April 21, 2026
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Penyidik Polsek Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dinilai tidak profesional menangani laporan dugaan tindak...

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

by Redaksi
April 14, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) terus mendalami kasus kematian Muh Mudatsir (Baim) dengan memeriksa sejumlah saksi....

Next Post
Kadin Sultra Target 3 Ribu Peserta Vaksinasi Covid-19

Kadin Sultra Target 3 Ribu Peserta Vaksinasi Covid-19

Kapolres Muna Sebut Polsek Katobu Bisa Menjadi Role Model Bagi Polsek Lain

Kapolres Muna Sebut Polsek Katobu Bisa Menjadi Role Model Bagi Polsek Lain

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Perjuangan Pemda Membangun Akses Jalan Dete – Wisata Huntete Pulau Tomia
  • Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara