TenggaraNews.com, KENDARI – Bantuans sosial (Bansos) yang diberikan pemerintah kepada warga terdampak Covid-19, rawan dipolitisasi menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada). Karena itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat berkunjung ke Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mengimbau kepada bupati dan wali kota, agar bantuan tersebut tidak diberi tanda gambar bupati atau walikota.
Mantan Kapolri ini menegaskan hal tersebut, untuk menjawab pernyataan Ketua Bawaslu Sultra, Hamiruddin Udu, yang menyebut bahwa Bansos rawan dipolitisasi menjelang Pilkada.
Mendagri menambahkan, menghadapi Pilkada serentak 2020 yang berlangsung di tengah pandemi Covid-19, Bansos yang disalurkan bupati hendaknya atas nama kelembangaan, misalnya atas nama pemerintah kabupaten/kota.
“Bansos tidak boleh menggunakan nama bupati. Sumbangan bupati ini jadi sumbangan dari kelembagaannya (Pemda), apalagi ada fotonya, saran saya jangan,” kata Tito, Kamis 9 Juli 2020.
Laporan : Tam









