TenggaraNews.com, KONAWE –Aktivis LSM Projo Konawe bersama aparat desa se-Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mendatangi kantor Bupati, DPRD dan BPKAD Konawe, untuk mempertanyakan anggaran alokasi dana desa tahun 2019 sekitar Rp 89 Miliar dan Rp 48 Miliar tahun 2020.
Aksi unjuk rasa yang dipimpin Abidin Slamet, Kabid Hukum DPD Projo Konawe dimulai dari lapangan sepakbola Lasandara, Kecamatan Wawotobi menuju depan kantor Badan Pengelola Kas dan Aset Daerah (BPKAD) Konawe.
Didepan kantor BPKAD, Slamet mempertanyakan anggaran dana alokasi desa tahun 2019 yang masih tersisa 11 bulan dengan total anggaran kurang lebih Rp 89 miliar, dan 2020 yang tersisa 6 bulan kurang lebih Rp 48 miliar. Total dananya Rp 137 Miliar.
“Mengalir kemana saja. Kami sangat miris melihat situasi saat ini, apalagi di tengah pandemik Covid-19, para aparat desa dan perawat desa beserta keluarganya juga sangat membutuhkan honorarium tersebut, dimana letak hati nurani pemerintah daerah saat ini melihat persoalan ini,” ujar Slamet.
DPD Projo Konawe kemudian mendesak Kepala BPKAD Kabupaten Konawe Santoso, agar segera mengundurkan diri dari jabatannya karena tidak becus mengurus keuangan daerah.

Melihat kepala BPKAD. Konawe tidak berada di tempat, massa aksi melanjutkan orasinya di depan kantor Bupati Konawe. Di depan kantor tersebut, Projo menuntut agar pemerintah daerah segera membayarkan honor aparat desa se-Kabupaten Konawe yang masih tersisa 17 bulan.
Di kantor bupati, aksi demo diterima Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Keniyuga Permana, mewakili pemerintah Kabupaten Konawe.
“Pak bupati telah menyampaikan bahwa itu merupakan sumpah pemerintah, sesuai amanah undang-undang itu harus dituntaskan dan tidak ada alasan untuk tidak dituntaskan. Itu yang disampaikan Pak Bupati Konawe Kerry S Konggoasa,” jelas Keniyuga di hadapan demonstran.
Keniyuga juga menjelaskan, bahwa pimpinan pemerintah daerah bukan tidak mau menemui rekan-rekan, tetapi hari ini sedang melaksanakan tugas. “Pak bupati saat ini sedang bersama dengan gubernur Sulawesi Tenggara menerima Menteri Dalam Negeri di Kendari. Sedangkan wakil bupati Konawe hari ini sedang di Onembute dalam rangka penilaian kampung KB sehingga tidak ada niatan untuk menghindarkan rekan-rekan sekalian,” bebernya.
Soal aspirasi yang disampaikan, akan diteruskan ke kepala BPKAD secepatnya. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu bisa dituntaskan.
“Tetapi disisi lain perlu saya sampaikan, bahwa di tengah pandemik covid-19 ini bukan hanya Konawe, tapi juga di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia melakukan rekofusing anggaran. Mudah-mudahan apa yang menjadi aspirasi ini saya akan laporkan kepada pimpinan daerah sehingga ada solusi dari permasalahan ini, “ ungkapnya.
Belum puas menggelar aksi unjuk rasa di kantor bupati Konawe, massa kemudian bergerak ke kantor DPRD Konawe. Di gedung wakil rakyat, massa diterima Ketua Komisi I DPRD Konawe Benny Burhan.
“Ketua DPRD Konawe tidak berada ditempat, beliau sedang berada di luar dalam rangka sosialisasi peraturan daerah yang itu juga menjadi salah satu tugas anggota DPRD. Kebetulan yang berada di tempat hanya wakil ketua DPRD Konawe dan saya sendiri selaku ketua Komisi I,” kata Benny Burhan saat menerima pengunjukrasa.
“Apa yang menjadi aspirasi rekan-rekan Projo Konawe itu juga menjadi harapan kami dan saya secara pribadi. Ini bukan persoalan Projo juga tetapi ini juga menjadi persoalan saya selaku ketua komisi I,” jelasnya.
Selaku unsur pimpinan DPRD Konawe, Benny Burhan memberikan apresiasi, sebab honor aparat desa ini persoalan sudah lama yang belum terselesaikan.
“Setahu saya setiap pembahasan APBD, ini selalu menjadi skala prioritas untuk dibahas diinternal kami. Tetapi sampai hari ini juga, kami tidak menemukan jawaban yang jelas dan pasti kira-kira apa solusi untuk menyelesaikan persoalan ini,” ungkapnya.

Agar masalah ini tidak berlarut-larut, menurut Benny paling lambat besok Jumat 10 Juli 2020, akan duduk bersama dalam menyelesaikan persoalan ini. Dan hari ini juga dewan akan melayangkan surat ke pemerintah daerah.
Sementara itu, Ketua DPD Projo Konawe Irvan Umar menyayangkan pemerintah daerah Konawe tidak serius dalam melihat persoalan ini secara utuh. Sebab permasalahan ini bukan saja masalah honor aparat, tapi juga soal dampak yang diakibatkan.
“Ada tiga dampak yang timbulkan, pertama tidak adanya pelayanan pemerintahan dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat ditingkat desa se-Kabupaten. Konawe. Kedua adalah dari segi pembangunan, coba kita review kembali berapa desa yang tidak selesai kegiatannya untuk tahun 2019. Jika kita lihat persoalan ini secara utuh, Projo Konawe melihat ada benang kusut yang tidak terurai dengan adanya honor aparat ini yang belum dibayar,” bebernya.
Honor aparat itu fungsinya ada dua yaitu yang pertama penyelenggaraan pemerintah, kedua pembinaan masyarakat.
“Ketika honor aparat desa tidak dicairkan selama 17 bulan, mereka mau ambil dimana, makanya dia cubitlah dana desa itu, syukur jika hanya dicubit bagaimana kalau disekopang dana desa tersebut,” katanya.
Dan yang ketiga adalah masalah BUMDes yang kebanyakan mati suri, terutama sembilan bahan pokok, diakibatkan aparat desa menunggu honor untuk membayar utang sembako yang telah diambil di BUMDes sebelumnya, termasuk utang SPP BUMDes. “Itulah yang mendasari kami untuk turun ke jalan untuk menyuarakan hak-hak aparat desa Konawe.
Laporan : Helni Setyawan









