TenggaraNews.com, WAKATOBI – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Wakatobi menilai Pemda Wakatobi belum mampu merealisasikan program strategis sebagaimana yang dicanangkan.
Hal tersebut disampaikan Muhammad Ikbal, selaku juru bicara Banggar DPRD Wakatobi terhadap rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2023 pada Kamis, 11 Agustus 2022.
Adapun pidato Bupati yang menargetkan belanja tahun 2023 sebesar Rp. 895,10, dipandang masih bersifat sementara, sebab alokasi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) yang belum diketahui pasti, akan menyebabkan kenaikan maupun penurunan pada komposisi pendapatan maupun belanja.
Sebagai salah satu dari 10 top destinasi pariwisata unggulan nasional, diharapkan mampu menjadi stimulan pemerintah daerah dalam upaya mencari sumber-sumber anggaran untuk meningkatkan proyeksi target pendapatan daerah.
Kondisi tersebut dinilai oleh Banggar DPRD kabupaten Wakatobi, mesti dijadikan acuan dan pertimbangan seorang kepala daerah dalam hal ini Bupati Wakatobi untuk mengevaluasi kinerja dan kemampuan Kepala OPD.
Untuk itu melalui juru bicara Banggar DPRD kabupaten Wakatobi Muhammad Ikbal, menghimbau kepada Bupati agar penetapan Kepala Dinas harus berdasarkan kualitas kemampuan serta kreativitas dalam mencari sumber-sumber pendapatan daerah.
Banggar DPRD Kabupaten Wakatobi memberikan dua poin warning kepada Pemda dalam pandangannya terhadap Rencana KUA PPAS tahun anggaran 2023.
Pertama, pemerintah daerah belum mampu untuk menjabarkan realisasi pelaksanaan program strategis daerah dalam hal ini kategori program Wakatobi maritim yang sentosa yang telah direalisasikan pada Tahun 2022
Kedua, keseluruhan dari proses pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah daerah saat ini semestinya tetap mengacu pada prinsip-prinsip pembangunan yang berkelanjutan sehingga predikat WTP terhadap laporan keuangan daerah tetap dapat dipertahankan.
Laporan : Syaiful