TenggaraNews.com, KENDARI – Bank Sultra mulai melakukan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya di wilayah kerja Pemerintah Provinsi Sultra dan Pemerintah Kota Kendari, sejak 4 Juni 2018 kemarin.
Kepala Divisi Sekretaris Bank Sultra, La Ode Muhammad Mustika mengatakan, sesuai mekanisme THR yang ada saat ini terbagi atas 4 komponen, yakni gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum dan tambahan penghasilan PNS atau tunjangan kinerja.
“Kalau Bank Sultra, mekanisme pembayaran THR itu sebenarnya sama dengan pembayaran gaji, kalau sudah ada Surat Perintah Membayar (SPM) dari pemerintah daerah maupun pemerintah kota, langsung di transfer ke rekening ASN masing-masing,” ujar Mustika saat ditemui diruang kerjanya, Selasa, 5 Juni 2018.
Saat ini, lanjut dia, pihaknya tinggal menunggu perintah dari pemerintah setempat, apakah mereka sudah menyelesaikan administrasinya atau tidak.
“Jadi, yang kami transfer kemarin bagi ASN yang sudah ada SPM-nya,” jelasnya.
Sejauh ini, tidak ada kendala yang dihadapi karena pola pembayaran gaji pokok dan THR sama, hanya kalau mau dilihat besarannya pasti berbeda.
“Jadi kalau kami di Bank Sultra yang memiliki jaringan kantor tersebar di 17 kabupaten/kota siap menyukseskan pelaksanaan pembayaran THR ini ,yang kebetulan bersamaan dengan pembayaran gaji. Tergantung perintah bayar dari Pemda/Pemkot, tetapi terhitung mulai tanggal 4 Juni kemarin Bank Sultra sudah siap melayani pembayaran gaji dan THR,” pungkasnya.
Laporan: Muhamad Isran









