Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Ibukota

Bantu Proses Aborsi, Dua Bidan di Kota Kendari Jadi Tersangka

Redaksi by Redaksi
October 3, 2022
in Ibukota
0
Kapolsek Mandonga Kompol Muhammad Salman saat melakukan press release terkait penetapan tersangka dua bidan kasus aborsi/Foto : Munir/TenggaraNews.com

Kapolsek Mandonga Kompol Muhammad Salman saat melakukan press release terkait penetapan tersangka dua bidan kasus aborsi/Foto : Munir/TenggaraNews.com

Smiley face

TenggaraNews.com,KENDARI – Dua orang wanita yang berprofesi sebagai Bidan dijadikan tersangka usai membantu proses aborsi terhadap anak di bawah umur.

Sebelumnya warga Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu digegerkan dengan penemuan janin perempuan terkubur dilahan kosong pada Kamis 29 September lalu, sekitar pukul 13.55 Wita.

Namun setelah dilakukan penyelidikan oleh Polsek Mandonga, janin bayi perempuan  yang dikubur tersebut proses aborsinya  melibatkan Bidan inisial SS ( 34) dan WA ( 24) pada Kamis 29 September 2022.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Mandonga, Kompol Muhammad Salman, awalnya polisi menetapkan 4 orang tersangka yakni inisial NR (15) perempuan anak yang melakukan aborsi, YD (17) pacar yang menghamili NR, NH (34) orang tua NR dan AS paman NR, hingga pada akhirnya dua Bidan menyusul jadi tersangka.

“Jadi sebelumnya ,Dokter RS Bhayangkara memberi tahu kami bahwa persalinannya itu telah dibantu karena ditemukan infus dan suntikan di paha,” kata Salman saat rilis kasus di Mapolsek Mandonga, pada Senin 03 September 2022.

You Might Also Like

Kahmi Sultra Usul Otsus dan Pansus Pemekaran Sultra

2217 Narapidana dan Anak Binaan di Diusulkan Mendapat Remisi Idul Fitri 2025

Usai Dilantik Jadi Bupati Buteng, Dr. Azhari Tegaskan Ini Kepada Para Pejabatnya

Banjir Eks MTQ Jadi Perhatian Khusus Wakil Gubernur Sultra dan Wali Kota Kendari

Lanjut, penyidik menggali keterangan terhadap NR, sehingga kami mendapat info kalau ada dua orang bidan ikut terlibat, hingga kami langsung melakukan penangkapan di rumah masing – masing pada 30 September 2022.

Smiley face

“Kami menanyakan ke NR dan menjawab bahwa kedua Bidan tersebut turut membantunya, usai mendapatkan keterangan, Hari Jumat sore kami lakukan penangkapan di rumah keduanya,” ujarnya

Salman mengungkapkan peran kedua bidan tersebut sebagai orang yang membantu mengeluarkan bayi yang diketahui sudah dalam kondisi meninggal didalam perut.

“kedua bidan ini berperan penting dalam membantu mengeluarkan janin NR yang sudah meninggal,” ungkapnya

Salman menjelaskan keterlibatan dua bidan tersebut karena permintaan NH. NH meminta terus meminta pada Bidan SS agar membantu menggugurkan janin perempuan didalam perut anaknya. Awalnya SS menolak, namun setelah permintaan berkali-kali, SS mengiyakan permintaan itu.

“NH ibu dari NR meminta dibantu untuk menggugurkan sempat ditolak beberapa kali dan diarahkan untuk ke rumah sakit, namun NH terus memaksa mengaku keluarganya berasal dari keluarga broken home sehingga SS merasa kasihan dan menuruti kemauan NH,” jelasnya

Atas perbuatan itu, NH, NR, AS, SS dan WA dijerat dengan Pasal 194 UU Kesehatan dengan ancaman 10 tahun penjara. Sementara itu YD dijerat dengan Pasal 81 UU Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

 

Laporan : Munir

Post Views: 120
Tags: #aborsiheadlinePenemuan Janin Bayi
Previous Post

Pj Bupati Buteng Serahkan 7620 KPM Bansos

Next Post

Akui Terima Retribusi APK ASR, Kepala Bapenda Kendari : Bukan untuk di Pohon

Redaksi

Redaksi

Related News

Kahmi Sultra Usul Otsus dan Pansus Pemekaran Sultra

Kahmi Sultra Usul Otsus dan Pansus Pemekaran Sultra

by Redaksi
April 28, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Majelis Wilayah Korps Alumni HMI Sulawesi Tenggara (MW. Kahmi Sultra) memgusulkan pemberian status Otonomi khusus kepada Provinsi...

2217 Narapidana dan Anak Binaan di Diusulkan Mendapat Remisi Idul Fitri 2025

2217 Narapidana dan Anak Binaan di Diusulkan Mendapat Remisi Idul Fitri 2025

by Redaksi
March 27, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengajukan...

Usai Dilantik Jadi Bupati Buteng, Dr. Azhari Tegaskan Ini Kepada Para Pejabatnya

Usai Dilantik Jadi Bupati Buteng, Dr. Azhari Tegaskan Ini Kepada Para Pejabatnya

by Redaksi
March 21, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Usai dilantik oleh Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, SE.,MM, pada Jumat 21 Maret 2025, di Kantor...

Banjir Eks MTQ Jadi Perhatian Khusus  Wakil Gubernur Sultra dan Wali Kota Kendari

Banjir Eks MTQ Jadi Perhatian Khusus Wakil Gubernur Sultra dan Wali Kota Kendari

by Redaksi
March 7, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Hugua bersama Siska Karina Imran Wali Kota Kendari meninjau langsung jalan protokol...

Next Post
Langgar Perda, Personil Satpol PP dan DLHK Copot Baliho Andi Sumangerukka

Akui Terima Retribusi APK ASR, Kepala Bapenda Kendari : Bukan untuk di Pohon

Tingkatkan Produksi Pertanian, Petani Desa Tepolawa Dapat Bantuan Pupuk Phonska dan Urea

Tingkatkan Produksi Pertanian, Petani Desa Tepolawa Dapat Bantuan Pupuk Phonska dan Urea

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Konsolidasi Internal Organisasi, GMNI Hukum UHO Gelar PPAB
  • Hardiknas 2 Mei 2025, Optimalisasi Anggaran Pendidikan dan Penguatan SDM
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara