TenggaraNews.com, Medan – Permohonan yang diajukan oleh 16 Pemkab/Pemkot Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Sumut terkait Pembatalan terhadap SK Ketua Umum PP PERTINA No. 08/2022 perihal Pengangkatan Sabam Parulian Manalu sebagai Ketua Pemprov PERTINA SUMUT yang diajukan di Badan Arbitrase Olahraga RI (BAORI) terigestrasi dalam perkara NO O2/P.BAORI/V/2022 Ditolak oleh BAORI.
Perkara tersebut telah diputus dan dibacakan dalam persidangan pada hari Senin, 31 Oktober 2022 di Ruang Sidang BAORI Gedung KONI Pusat Jakarta.
Demikian disampaikan tim Hukum PP Pertina yang terdiri dari Brigjen (p) Djuhendi Sukmadjati,SH.,M.Hum, Sutan M. Simanjuntak,SH dan Kol (p) Frisky Yusuf Suatan,S.Sos.,MSi kepada media pasca putusan persidangan yang dipimpin Majelis Arbiter Prof. Dr. Eddi Toet Hendratno, SH., MSi sebagai Ketua, Dr. Ir. Agus Kartasasmita, M.Sc., MT., MH dan Dr. Dea Tunggaesti, SH., MH masing-masing sebagai anggota.
Sutan mengatakan, yang menjadi pertimbangan dalam putusan majelis arbiter tersebut diantaranya, a) Musprov adalah kekuasaan tertinggi berdasarkan AD/ART Pertina; b) Musprov Pertina Sumut telah dilaksanakan berdasarkan AD/ART Pertina; c) SK Ketua Umum Pertina Pusat No. 08/2022 sah dan telah sesuai dengan dengan AD/ART.
“Kami berterima kasih kepada majelis arbiter, yang telah memimpin persidangan hingga selesai. Putusan yang diambil kita terima bersama. Kami berharap, pembinaan olahraga tinju akan tetap berjalan dengan baik di Sumatera Utara. Terlebih Sumut dan Aceh sebagai tuan rumah PON XXI, banyak pekerjaan rumah yang harus dituntaskan,” harap Sutan, Rabu 2 November 2022.
Dikatakannya, putusan majelis arbiter telah menganulir jawaban yang disampaikan oleh Bidang Hukum PP Pertina sebagai kuasa serta mewakili Ketua Umum PP Pertina sebagai termohon I dan Ketua Pemprov Pertina Sumut sebagai turut termohon.
Terpisah, Sabam Parulian Manalu, SE.,MAP, PHD mengucapkan terima kasih atas putusan yang diberikan majelis arbiter. Pasca putusan tersebut ia mengajak semua pihak untuk merapatkan barisan mengembalikan tinju di Sumut untuk meraih keemasannya.
“Kita tidak melihat disini ada yang kalah dan ada yang menang. Namun begitulah mekanismenya saat ada yang merasa kurang puas dengan iklim organisasi yang sedang berjalan, maka ada tahapan yang harus dilalui. Kita tetap sepakat untuk membina tinju di Sumut dan meraih keemasannya kembali,” ujar Ketua Pemprov Pertina saat ditemui di Gelanggang Remaja Medan.
Sabam yang juga sebagai Ketua Panitia Pelaksana Porprovsu Cabor Tinju Tahun 2022 menyebutkan, pihaknya senantiasa membuka ruang diskusi untuk bersama-sama membangun tinju di Sumut.
“Banyak insan tinju dan pemerhati tinju di Sumut yang masih ingin masa keemasan tinju Sumut Kembali lagi,” ujarnya sembari mengatakan bahwa pelaksanaan kejuaran tinju di Sumut tidak pernah surut, pada Agustus lalu Kejurnas Tinju tiga kategori sekaligus dilaksanakan di Medan dan berjalan dengan sukses.
“Tinju Sumut akan terus mengukir prestasi, dan kami yakin masyarakat Sumut mendukung kita untuk mengembalikan kejayaan tinju,” ujar Sabam didampingi Direktur Eksekutif Pertina Sumut Adol F. Rumaijuk,STP.,MMA, Wakil Ketua Anhar Syahtua Hrp, Humas Sahat Halomoan Nasution, S.Ik.,MSi dan pengurus lainnya.
Secara khusus Sabam menekankan, bahwa Kepengurusan Pertina Sumut saat ini akan fokus kepada pembinaan atlet untuk prestasi dan kesejahteraan atlet.
Laporan : Rj Samosir