TenggaraNews.com, JAKARTA – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dibawah pimpinan Kasat Narkoba, AKBP Suhermanto SIK kembali menggagalkan jaringan peredaran Narkoba, Rabu 31 Januari 2018 lalu sekira pukul 19.30 WIB.
Identitas pelaku diketahui berinisial AI alias AG (34), pria itu tak berkutik ketika dirinya diketahui kedapatan membawa narkotika jenis sabu, yang disimpan di dalam bungkus rokok.
AKBP Suhermanto SIK selaku Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat mengungkapkan, penangkapan berawal dari kecurigaan polisi terhadap gerak gerik pelaku. Kemudian, anggota langsung menangkap dan menggeledah, setelah digeledah ternyata kecurigaan polisi benar bahwa pelaku membawa sabu yang disimpan di bungkus rokok.
Penangkapan dipimpin langsung Kasubnit 2 Unit 2, yang dipimpin IPTU Anggoro W SH bersama anggotanya.
“Saat digeledah, anggota kami menemukan barang bukti satu paket sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok di dalam jaketnya,” Ungkap AKBP Suhermanto.
Lebih lanjut, Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat ini menjelaskan, pihaknya melanjutkan penggeledahan di box motor pelaku. Kemudian didapati kembali barang bukti berupa 7 paket sabu dan timbangan elektrik.
“Kemungkinan pelaku IG alias AG akan melakukan transaksi Narkoba,” jelasnya.
Ditambahkannya, kini pelaku bersama barang bukti berupa 8 paket sabu, 1 timbangan elektrik, 1 buah HP Lenovo, 1 buah HP LG dan 1 buah sepeda motor Honda Revo diamankan di Mapolres Jakarta Barat.
“Seperti arahan pimpinan kami Pak Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi SIK untuk mematikan ruang gerak peredaran maupun penyalahgunaan narkotika, dan akan menindak tegas secara terukur jika pelaku mencoba melawan petugas, serta menghilangkan stigma masyarakat jakarta Barat dari kampung Narkoba,” tutupnya.
Laporan: Ashari Gonddes JNN









