Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Bekuk Dua Warga Sidodadi, Polres Muna Amankan 11,58 Gram Sabu-sabu

Redaksi by Redaksi
March 20, 2020
in crime & Justice
0
Smiley face

TenggaraNews.com, MUNA – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Muna berhasil meringkus dua terduga pengedar Narkoba jenis metamfetamin, Kamis 19 Maret 2020, sekira pukul 00.10 Wita.

Kedua terduga tersebut berinisial EN (29), warga Jalan Wirabuana, Kelurahan Sidodadi dan AH (36), warga Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Batalaiworu, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kapolres Muna, AKBP. Debby Asri Nugroho melalui Kasat Narkoba Polres Muna, Iptu Hamka mengatakan, penangkapan yang dilakukan tim Opsnal Narkoba bertempat di Jalan Wirabuana, Kelurahan Sidodadi. Dimana, pihaknya berhasil mengamankan enam belas sachet kecil berisi kristal bening diduga shabu dengan berat bruto 11,58 gram.

“Selain itu, kami juga mengamankan satu buah timbangan digital, dua lembar potongan kantung plastik berwarna hitam,
enam sachet bekas pakai ukuran kecil,
32 sachet kosong ukuran kecil,
tiga buah sendok takar yang terbuat dari potongan pipet, satu buah penutup botol air mineral yang sudah dipasangi pipet, satu buah boong dan dua unit handphone,” bebernya, Jumat 20 Maret 2020.

Mantan Kapolsek Katobu itu menjelaskan, pada awal Maret 2020, Tim Lidik Satuan Resnarkoba mendapat informasi dari masyarakat, bahwa terduga AH akan melakukan transaksi narkotika.

You Might Also Like

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Kemudian, lanjutnya, Tim Lidik melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut, sehingga pada Rabu 18 Maret 2020, sekitar pukul 16.00 Wita, pihaknya lagi-lagi mendapat informasi, bahwa AH akan melakukan transaksi Narkoba bekerjasama dengan EN.

Smiley face

“Jadi, sekitar pukul 23.00 Wita, kami melakukan pantauan di sekitar tempat tinggal EN dan AH, dan akhirnya Tim Lidik mengamankan EN di kediamannya. Dari hasil interogasi, terduga pelaku menerangkan bahwa dirinya kerja sama dengan AH,” jelas Hamka.

Usai EN di grebek, katanya, pihaknya membentuk tim untuk mengamankan AH di kediamannya. Alhasil, pada pukul 00.30 Wita, AH diamankan beserta satu unit HP miliknya. Saat itu, disaksikan oleh Lurah Sidodadi.

“Saat penggeledahan, tersangka menunjukan narkotika jenis sabu yang disimpan di bawah lemari. Selanjutnya, tim kembali melakukan pengeledahan dan menemukan barang bukti berupa satu buah kotak bening bertuliskan visting card, yang di dalamnya terdapat enam belas sachet kecil berisi kristal bening di duga shabu, yang dibungkus dengan menggunakan tisu. Modus operandinya sebagai pengedar, menyimpan dan mengkonsumsi,” ungkapnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 thn 2009 tentang narkotika Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 (e) KUHP dengan ancaman hukuman pidana paling tinggi pidana mati atau penjara seumur hidup, atau paling singkat enam tahun atau denda Rp13 miliar.

 

 

Laporan: Phoyo

Post Views: 312
Tags: #Kriminal#Pengedar narkoba#polres muna
Previous Post

Periode Januari-Maret 2020, 75 Istri di Waktobi Ajukan Gugatan Cerai, 63 Diputus PA Wangi-wangi

Next Post

Usai Wisata Rohani di Yerussalem, Satu Warga Langkat Dikabarkan Positif Covid-19

Redaksi

Redaksi

Related News

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

by Redaksi
April 29, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Pendiri Yayasan Institut Agama Islam (IAI) Rawa Aopa AA akhirnya buka suara terkait dugaan penipuan yang melibatkan...

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

by Redaksi
April 21, 2026
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Penyidik Polsek Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dinilai tidak profesional menangani laporan dugaan tindak...

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

by Redaksi
April 14, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) terus mendalami kasus kematian Muh Mudatsir (Baim) dengan memeriksa sejumlah saksi....

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

by Redaksi
March 4, 2026
0

TenggaraNews. Com, KENDARI – Kematian almarhum M. Mudatsir terus menyisakan tanda tanya. Pihak keluarga menegaskan, peristiwa yang merenggut nyawa korban...

Next Post
Usai Wisata Rohani di Yerussalem, Satu Warga Langkat Dikabarkan Positif Covid-19

Usai Wisata Rohani di Yerussalem, Satu Warga Langkat Dikabarkan Positif Covid-19

Masyarakat Bisa Akses BPJS Kesehatan Lewat Mobile JKN

Masyarakat Bisa Akses BPJS Kesehatan Lewat Mobile JKN

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri
  • Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara