Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

BHR Plt Kadis dan YSM Mantan Kabid Minerba Dinas ESDM Jadi Tersangka

Redaksi by Redaksi
June 17, 2021
in crime & Justice
0
Kantor Kejaksaan Tinggi Sultra

Kantor Kejaksaan Tinggi Sultra

Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Pasca penyegelan kantor Dinas Energi Sumberdaya Mineral (ESDM) Sulawesi Tenggara (Sultra) , saat ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, mengumumkan 4 nama inisial tersangka dalam kasus dugaan korupsi pertambangan yang melibatkan perusahaan PT Tosida.

Menurut Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sultra, Setiawan Chaliq, pihaknya telah melakukan proses penyidikan dan penyelidikan berkaitan dugaan tindakan pidana korupsi atas penyalahgunaan IPPKH dan RKAB PT Tosida.

Atas kasus ini, Kejati Sultra menetapkan empat orang tersangka.

Pertama inisial LSO sebagai Direktur PT Tosida Indonesia dan UMR selaku karyawan atau yang bertugas sebagai General Manajer PT Tosida Indonesia.

“Sementara dua lainnya, yakni inisial BHR mantan pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas ESDM Sultra serta YSM mantan Kabid Minerba ESDM Sultra,” ujar Setiawan sebagaimana dilansir dari laman Detiksultra.com.

You Might Also Like

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

Lebih lanjut ia menerangkan, izin usaha pertambangan (IUP) PT Tosida diterbitkan 2007, sementara IPPKH diterbitkan 2009 silam.

Smiley face

Selama mengeruk ore nikel di wilayah Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sultra, PT Tosida tidak pernah menunaikan kewajiban terhadap negara.

Kewajibannya yang tak ditunaikan itu mulai dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH), royalti, pemberdayaan masyarakat, corporate sosial responsibilty (CSR).

“Sehingga menimbulkan kerugian negara Rp152 miliar,” katanya.

Parahnya lagi, PT Tosida masih melakukan penjualan ore nikel, padahal IPPKH-nya sudah dicabut oleh  emerintah.

“Empat kali penjualan, invoice yang kami dapat itu Rp75 miliar,” tambahnya.

Saat ini pihaknya sudah menahan dua orang tersangka di Rutan Kelas IIA Kendari masing-masing BHR dan UMR.

Sementara dua lainnya setelah dipanggil pihak Kejati Sultra, mereka tidak memenuhi panggilan tersebut. “Dua lainnya masih kami cari,” tandasnya.

Laporan : Rustam

Post Views: 162
Previous Post

The Nex Gubernur Sultra Mayjen TNI Purn Andi Sumangerukka Disambut Meriah di Koltim

Next Post

Kapolri Kukuhkan PP KBPP Polri, Rusmin Abdul Gani Membidangi ESDM

Redaksi

Redaksi

Related News

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

by Redaksi
April 14, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) terus mendalami kasus kematian Muh Mudatsir (Baim) dengan memeriksa sejumlah saksi....

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

by Redaksi
March 4, 2026
0

TenggaraNews. Com, KENDARI – Kematian almarhum M. Mudatsir terus menyisakan tanda tanya. Pihak keluarga menegaskan, peristiwa yang merenggut nyawa korban...

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

by Redaksi
March 3, 2026
0

TenggaraNews. com, KENDARI — Polemik dugaan penipuan dan penggelapan yang sempat ditudingkan pada PT Swarna Dwipa Property kini memasuki babak...

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

by Redaksi
December 16, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjatuhkan vonis lima (5) tahun penjara kepada BDM...

Next Post
Kapolri Kukuhkan PP KBPP Polri, Rusmin Abdul Gani  Membidangi ESDM

Kapolri Kukuhkan PP KBPP Polri, Rusmin Abdul Gani Membidangi ESDM

Andi Merya Nur Serukan Tim SBM Dukung Andi Sumangerukka di Pilgub 2024

Andi Merya Nur Serukan Tim SBM Dukung Andi Sumangerukka di Pilgub 2024

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi
  • Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara