Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

BNNP Amankan Dua Gembong Narkoba di Mandonga

redaksi by redaksi
January 12, 2018
in crime & Justice
0
Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) amankan dua gembong Narkoba di Mandonga. Keduanya merupakan kaka beradik, yakni RD (48) warga Jalan Patimura, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, dan RT (44) warga Jalan R. Soeprapto, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga.

Selain menangkap keduanya, aparat BNNP juga mengamankan barang bukti berupa shabu seberat 3,68 gram. Kakak beradik ini diketahui merupakan jaringan pengedar shabu, yang kerap kali bertransaksi di seputaran wilayah Mandonga.

Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNNP Sultra, AKBP Bagus Hari menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi warga di sekitar tempat tinggal RT. Dimana, dalam laporan tersebut, kedua pelaku kerap melakukan transaksi jual beli Shabu di Jalan R. Soeprapto, Lorong Pandawa, Kecamatan Mandonga.

“Jadi, penangkapan terhadap kedua pelaku kami lakukan pada Selasa, 9 Januari 2018 sekitar pukul 16. 40 Wita. Bermula dari infomasi masyarakat, kemudian petugas BNNP Sultra melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan kita, diketahui bahwa di rumah RT sering terjadi transaksi jual beli Narkotika jenis Shabu, dan barang bukti Shabu itu juga masih ada dirumah pelaku RT. Selanjutnya kita pun langsung melakukan penangkapan terhadap keduanya,” Kata Bagus, di Kantor BNNP Sultra, Jumat 12 Januari 2018.

Selain itu, kata dia, kedua pelaku tersebut memiliki peran masing-masing dalam mengedarkan barang haram tersebut. Parahnya lagi, pelaku RD merupakan Residivis dalam kasus yang sama, dan telah bebas bersyarat di tahun 2017 lalu.

You Might Also Like

Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Smiley face

“Keduanya itu memiliki peran masing-masing, dimana tersangka RD adalah pengedar Narkotika jenis Shabu, dan peran RT sebagai perantara atau penghubung antara pembeli dan RD. Kemudian, dari hasil pemeriksaan juga diketahui bahwa RD adalah pelaku yang sudah pernah di pidana dalam kasus Narkotika selama 9 Tahun, dan saat ini telah bebas bersyarat sejak tanggal 3 April 2017 lalu sampai 12 Juli 2020 mendatang,” jelasnya.

Untuk diketahui, selain mengamankan pelaku, pihak BNNP Sultra juga berhasil menyita beberapa barang bukti diantaranya, 13 bungkus plastic bening yang berisi Kristal warna putih dengan berat brutto 3,68 gram, 31 Lembar plastic bening kosong, satu buah timbangan elektrik warna hitam, satu buah bong lengkap dengan pipet serta pireksnya. Kemudian, ada juga tiga potongan pipet, tiga korek gas, satu buah sumbu dan dua Handphone merek Samsung tipe Duos warna hitam.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, kedua pelaku pun disangkakan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1), dan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup, atau pidana Penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

 

 

Laporan: Ifal Chandra

Post Views: 290
Tags: #BNN#Gembong#Kendari#Narkoba
Previous Post

Rusda-Sjafei “Banjir” Dukungan, Giliran Parsindo Merapat

Next Post

Rajab Jinik Janji Integrasikan Program AMPG Pada Karya Nyata

redaksi

redaksi

Related News

Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter

Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter

by redaksi
May 22, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Tiga warga Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, yang ditahan di Polda Sultra bukan bentuk kriminalisasi, sebagaimana isu yang...

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

by redaksi
April 29, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Pendiri Yayasan Institut Agama Islam (IAI) Rawa Aopa AA akhirnya buka suara terkait dugaan penipuan yang melibatkan...

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

by redaksi
April 21, 2026
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Penyidik Polsek Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dinilai tidak profesional menangani laporan dugaan tindak...

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

by redaksi
April 14, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) terus mendalami kasus kematian Muh Mudatsir (Baim) dengan memeriksa sejumlah saksi....

Next Post
Rajab Jinik Janji Integrasikan Program AMPG Pada Karya Nyata

Rajab Jinik Janji Integrasikan Program AMPG Pada Karya Nyata

Bitcoin Bukan Alat Pembayaran yang Sah, Berikut Penegasan BI

Bitcoin Bukan Alat Pembayaran yang Sah, Berikut Penegasan BI

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Dari Daratan ke Kepulauan, Sulawesi Tenggara Siap Miliki 15 Satuan Pendidikan Widyalaya
  • Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara