Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Daerah

BPN Muna Diduga Terbitkan Sertifikat Tanah Diatas Tanah Bersertifikat

Redaksi by Redaksi
August 5, 2022
in Daerah
0
Istimewa

Istimewa

24
SHARES
188
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

You Might Also Like

Dugaan Tenaga Honorer Siluman Ikut Tes PPPK, Pj Bupati Mubar : Kita Tindak Tegas Jika Itu Terbukti

Workshop Jurnalistik Bagi ASN Bombana Ditutup Sekretaris Dinas Kominfo

Staf Ahli Bupati Bombana Secara Resmi Buka Workshop Jurnalistik Kehumasan

Pemda Muna Barat Fasilitasi UMKM Dapatkan NIB

Smiley face

TenggaraNews.com, MUNA– Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Muna diduga menerbitkan sertifikat tanah diatas tanah bersertifikat. Akibatnya, banyak pihak dirugikan. Buntut dari itu, BPN Muna melakukan upaya mediasi agar melahirkan win-win solution.

Seperti sertifikat milik La Rusia, warga desa Labunti, Kecamatan Lasalepa, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra). Ia menyesalkan tanah miliknya seluas kurang lebih108 meter persergi ikut diserobot kemudian dibuatkan sertifikat oleh La Bahara warga desa Labone.

Padahal, kata La Rusia melalui kuasa hukumnya, La Ode Ahmad Randal mengatakan, tanah tersebut dengan ukuran 10 x 40 meter sudah bersertifikat dan terbit pada tahun 1997 dengan Nomor Hak Milik 00187. Akan tetapi, pada tahun 2020 BPN Muna kembali mensertifikatkan sebagian tanah milik La Rusia kepada La Bahara.

Upaya mediasi didesa pun sudah dilakukan dengan menghadirkan beberapa saksi. Alhasil  dari mediasi tersebut tidak melahirkan solusi antara kedua belah pihak.

“Hasil mediasi di desa tidak menemukan titik terang. Saat itu La Bahara tetap pada pendiriannya tanah seluas kurang lebih 108 meter persegi dianggap masih miliknya,”ucap Smith panggilan akrab dari La Ode Ahmad Randal, Jumat 5 Agustus 2022.

Ironisnya, tanah seluas kurang lebih108 meter persegi tersebut kini sudah dipagari sehingga menutupi akses ke kamar mandi di rumah milik La Rusia.

Karena tidak ada solusi antara kedua belah pihak lanjut Randal, ia bersama kliennya mendatangi kantor BPN Muna. Dimana BPN Muna kata dia, telah melayangkan panggilan kepada kedua belah pihak agar dilakukan upaya mediasi dan melahirkan solusi terbaik.

Smiley face

Sementara itu, Kepala BPN Muna, Ali Mustapah melalui Kasubag TU, Ramli mengatakan, dari hasil mediasi sengketa tapal batas yang digelar di kantor BPN Muna antara La Rusia dan La Bahara telah menyepakati, keduanya  akan kembali menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan dikantor desa.

“Nah, jika dari desa sudah ada kesepakatan terkait tapal batas yang dipermasalahkan, maka pihak BPN akan segera mengukur ulang batas tanah tersebut,”katanya

Saat di tanyai terkait penerbitan sertifikat tanah di lahan yang telah bersertifikat menurutnya, hal itu dikarenakan masyarakat tidak memperdulikan batas tanahnya sehingga terjadi tumpang tindih dalam pembuatan sertifikat.

“Kita juga sudah melakukan sosialisasi dan edukasi dimana saat akan dilakukan pembuatan sertifikat masyarakat harus memperhatikan batas-batas tanahnya sehingga dalam proses pengukuran tidak terjadi kesalahan. Jadi kadang masyarakat itu lalai, mereka minta diukurkan tanahnya tapi kewajibannya tidak dipenuhi,”jelasnya

Lanjut Ramli, dalam pembuatan sertifikat harus memenuhi tiga syarat yakni, syarat adminstratif terkait dengan identitas yang akan mengurus sertifikat lalu syarat yuridis terkait masalah riwayat tanah. Tanah diperoleh dari mana, apakah jual beli, hibah atau ahli waris dan ketiga syarat fisik yaitu masyarakat harus menguasai tanahnya.

“Jika syarat itu terpenuhi maka saya yakin tidak akan terjadi tumpang tindih sertifikat, dan ini sering kita gaungkan ditengah-tengah masyarakat sebelum melakukan pengurusan sertifikat agar  tidak ada lagi permasalahan yang terjadi nantinya,”pungkasnya

 

Laporan : Phoyo

Tags: #Muna#sengketa tanahBPN MunaPengacara Laode Ahmad RandalSengketa tapal batasSertifikat tanah
Previous Post

Wakil Ketua Komisi V DPR Ridwan Bae Hadiri Launching IBM Kotaku di Anggoeya

Next Post

Cegah Kekerasan Terhadap Anak di Lingkungan Sekolah di Kota Kendari

Redaksi

Redaksi

Related News

Dugaan Tenaga Honorer Siluman Ikut Tes PPPK, Pj Bupati Mubar : Kita Tindak Tegas Jika Itu Terbukti

Dugaan Tenaga Honorer Siluman Ikut Tes PPPK, Pj Bupati Mubar : Kita Tindak Tegas Jika Itu Terbukti

by Redaksi
December 6, 2023
0

TenggaraNews.com, MUBAR : Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra), Dr. Bahri bakal menindak tegas jika terbukti adanya...

Workshop Jurnalistik Bagi ASN Bombana Ditutup Sekretaris Dinas Kominfo

Workshop Jurnalistik Bagi ASN Bombana Ditutup Sekretaris Dinas Kominfo

by Redaksi
December 5, 2023
0

TenggaraNews.com, BOMBANA - Workshop jurnalistik kehumasan bagi ASN di lingkup Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Kabupaten Bombana ditutup secara resmi oleh...

Staf Ahli Bupati Bombana Secara Resmi Buka Workshop Jurnalistik Kehumasan

Staf Ahli Bupati Bombana Secara Resmi Buka Workshop Jurnalistik Kehumasan

by Redaksi
December 4, 2023
0

TenggaraNews.com, BOMBANA - Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik Kabupaten Bombana menggelar Workshop Jurnalistik Kehumasan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di...

Pemda Muna Barat Fasilitasi UMKM Dapatkan NIB

Pemda Muna Barat Fasilitasi UMKM Dapatkan NIB

by Redaksi
December 1, 2023
0

TenggaraNews.com, MUBAR - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Muna Barat (Mubar), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di bawah kepemimpinan Penjabat (Pj) Bupati...

Next Post
Cegah Kekerasan Terhadap Anak di Lingkungan Sekolah di Kota Kendari

Cegah Kekerasan Terhadap Anak di Lingkungan Sekolah di Kota Kendari

Tim Syvalan Walando Buteng Sabet Juara Futsal Bantea Cup 1

Tim Syvalan Walando Buteng Sabet Juara Futsal Bantea Cup 1

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #HMI #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Dugaan Tenaga Honorer Siluman Ikut Tes PPPK, Pj Bupati Mubar : Kita Tindak Tegas Jika Itu Terbukti
  • Workshop Jurnalistik Bagi ASN Bombana Ditutup Sekretaris Dinas Kominfo
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara