TenggaraNews.com, KONKEP – Bupati Konawe Kepulauan (Konkep), Ir H Amrullah MT resmi mengukuhkan 200 orang pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang berasal dari 4 kecamatan.
Ke 4 kecamatan itu, yakni Kecamatan Wawonii Barat, Wawonii Tengah, Wawonii Selatan dan Wawonii Tenggara di Balai Pertemuan Desa Bobolio, Kecamatan Wawonii Selatan pada Senin, 20 Maret 2023.
Seharusnya, pelantikan tersebut diikuti oleh 390 anggota BPD masing-masing desa di 7 Kecamatan, namun dibagi kedalam 2 zona pelantikan, yakni zona Kecamatan Wawonii Barat, Tengah, Selatan serta Tenggara, dan zona Kecamatan Wawonii Utara, Timur Laut dan Timur bakal dilaksanakan di Balai Pertemuan Desa Laywo Jaya pada Selasa, 21 Maret 2023.
Saat membawakan sambutan, Bupati Amrullah berpesan agar seluruh BPD yang dilantik selalu menjaga sinergitas bersama kepala desa serta perangkat desa dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-.masing.
Terlebih, tugas dan tanggung jawab BPD di desa dapat dikatakan sebagai wakil masyarakat dalam menjalankan fungsi pengawasan, dalam proses penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa, agar terwujudnya kesejahteraan di masyarakat.
“Jangan hanya jadi pelengkap tetapi jalankan tugas pokok masing-masing dan bersinergi dengan pemerintah desa dalam hal ini kepala desa dan seluruh perangkat-perangkatnya,” pesan Amrullah.
Lebih jauh, dirinya juga mengingatkan agar hal-hal yang tidak diinginkan dan yang dapat berdampak oleh proses pembangunan di desa sebisa mungkin tidak terjadi, maka dari itu proses kolaborasi antar Pemerintah Desa dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab dapat berjalan dengan baik.
“Jadi ada tugas pengawasan yang merupakan tanggungjawab kita bersama, jangan sampai terulang lagi seperti di beberapa waktu yang lalu. Karena secara moril dan tupoksi ini tanggungjawab kita untuk melakukan pengawasan terhadap pemerintah desa,” tegasnya.
Laporan : Ivhan
Editor : Rustam