TenggaraNews.com, JAKARTA – Unit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat menangkap DE (37), warga Kelurahan Krukut Taman Sari, Jakarta Barat. Lantaran terlibat aksi pencurian dengan kekerasan di Kelurahan Jembatan Besi, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Selasa 2 April 2019.
Kapolsek Tambora, Kompol Iver Son Manossoh SH didampingi Kanit Reskrim, AKP Supriyatin SH.,MH mengatakan, pencurian yang dilakukan oleh tersangka bermula saat tersangka bertemu dengan AN, di daerah Tanah Sereal, Jakarta Barat.
Kemudian mengajak AN untuk mencari sasaran. Setelah sampai di tempat kejadian, tersangka melihat pintu gerbang tidak terkunci, lalu meminta AN menunggu di luar untuk melihat situasi.
“Saat itu, tersangka DE naik ke lantai 2 dan melihat orang orang sedang pada tidur. Setelah itu, tersangka mencari barang berharga dan melihat 1 unit HP sedang dicas. Tanpa berfikir panjang tersangka langsung mengambil HP tersebut dengan menggunakan tangan kanan, lalu memasukkannya ke dalam kantong celana belakang sebalah kanan,” jelas Kompol Iver Son Manossoh.
Masih kata Kompol Iver Son, setelah berhasil menguasai HP tersebut, tersangka langsung bergegas turun ke bawah untuk melarikan diri. Namun sampai di bawah, ternyata ada orang yang mengetahui aksi dari tersangka dan meneriakinya maling. Karena terdesak, tersangka kemudian mengembalikan HP tersebut.
“Tersangka kemudian diamankan oleh anggota Polsek Tambora yang sedang berpatroli dengan dibantu warga sekitar,” katanya.
Atas kejadian tersebut, tersangka berikut barang bukti diamanakan dan diserahkan ke Polsek Tambora, Jakarta Barat.
(Ash/red)