Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Cabuli Anak Tirinya, Bambang Warga Desa Lameuru Ditangkap Polisi

Redaksi by Redaksi
July 9, 2022
in crime & Justice
0
10
SHARES
78
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Smiley face

TenggaraNews.com, KONSEL – Bambang Gunawan (42) warga Desa Lameuru, Kecamatan Ranomeeto Barat, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sultra, ditangkap Polsek Ranomeeto.

Bambang diamankan sehubungan dengan adanya  Laporan Polisi (LP) Nomor LP / 04 / VII / 2022 / Sultra / Res KDI / Sek Ranomeeto, tanggal 7 Juli 2022.

Bambang diamankan  polisi  pada Jumat, 8 Juli 2022. Dia  diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan dan pelecehan terhadap anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi menjelaskan, bahwa korban merupakan anak tiri pelaku dengan inisial NA (18).

“Pelaku melakukan perbuatannya itu sejak bulan Juni tahun 2017 hingga 2022. Korban saat itu masih berstatus siswa Sekolah Dasar (SD),” ungkap Fitrayadi pada Sabtu, 9 Juli 2022.

You Might Also Like

Pria Asal Aceh Utara Ditangkap di Bandara Halu Oleo

Kejati Sultra MoU dengan UHO, Terkait Bantuan Penanganan Hukum Bidang Datun

Gubernur dan Kajati Sultra Sepakat Kerjasama Penanganan Masalah Perdata dan TUN

Tabrak Trotoar, Indra Tewas, Dua Luka-luka

Fitrayadi membeberkan, saat itu korban pulang dari sekolah, kemudian masuk kedalam kamar dan membuka baju yang dikenakannya. Usai membuka seragamnya pelaku kemudian masuk langsung membaringkan korban ke atas tempat tidur.

Smiley face

“Saat melakukan aksinya pelaku memegang tangan korban. Saat itu juga korban berusaha memberontak dan menangis, berusaha melepaskan tangannya namun karena sudah tidak berdaya sehingga tersangka berhasil menyetubuhi korban,” bebernya.

Saat melakukan aksinya, pelaku mengancam korban jika tidak menuruti aksi bejatnya itu.

Pelaku juga akan membunuh ibunya apabila menyampaikan perbuatan tersangka kepada orang lain.

“Tersangka mengancam korban akan membunuh ibunya apabila menyampaikan perbuatan tersangka kepada orang lain,” imbuhnya.

Karena tak tahan, korban akhirnya melaporkan perbuatan pelaku ke kepolisian. Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolresta Kendari untuk penyelidikan lebih lanjut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat Pasal 81 ayat (1) dan (3) Jo Pasal 76 D UU RI No. 17 Tahun 2016 penetapan Perpu No. 1 Tahun 2016 Tentang Perub.

Kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak dan atau Pasal 64 ayat (1) KUHP dengan hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara serta denda Rp5 Milyar.

Laporan : Erik Lerihardika

 

Previous Post

Aksan Jaya Putra Bantu Dua Anak Tak Mampu Seragam Sekolah

Next Post

Puluhan Pelaku Ekonomi Kreatif akan Dipertemukan dengan Lembaga Pendanaan Syariah

Redaksi

Redaksi

Related News

Pria Asal Aceh Utara Ditangkap di Bandara Halu Oleo

Pria Asal Aceh Utara Ditangkap di Bandara Halu Oleo

by Redaksi
February 3, 2023
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Seorang pria asal Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, diamankan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra)...

Kejati Sultra MoU dengan UHO, Terkait Bantuan Penanganan Hukum Bidang Datun

Kejati Sultra MoU dengan UHO, Terkait Bantuan Penanganan Hukum Bidang Datun

by Redaksi
February 1, 2023
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan penandatangan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Universitas Halu Oleo (UHO),...

Gubernur dan Kajati Sultra Sepakat Kerjasama Penanganan Masalah Perdata dan TUN

Gubernur dan Kajati Sultra Sepakat Kerjasama Penanganan Masalah Perdata dan TUN

by Redaksi
January 30, 2023
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra, Raimel Jesaja menandatangani Nota...

Tabrak Trotoar, Indra Tewas, Dua Luka-luka

Tabrak Trotoar, Indra Tewas, Dua Luka-luka

by Redaksi
January 26, 2023
0

TenggaraNews, KENDARI - Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak. Itulah gambaran yang dialami tiga pemuda yang berboncengan motor...

Next Post
Puluhan Pelaku Ekonomi Kreatif akan Dipertemukan dengan Lembaga Pendanaan Syariah

Puluhan Pelaku Ekonomi Kreatif akan Dipertemukan dengan Lembaga Pendanaan Syariah

Gerindra Kota Kendari Persiapkan Kadernya Maju Pilwali

Gerindra Kota Kendari Persiapkan Kadernya Maju Pilwali

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #HMI #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #JIC #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Virus Corona

Recent Posts

  • DPR Setujui Rancangan PKPU Soal Dapil dan Alokasi Kursi Anggota Parlemen
  • Reses di Kelurahan Pudai, Yudhianto Mahardika Bantu Masjid Pakai Dana Pribadi
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara