Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Cabuli Anak Umur 17 Tahun, MB Ditangkap Tim Elang Anti Bandit 007

Redaksi by Redaksi
June 29, 2019
in crime & Justice
0
Smiley face

TenggaraNews.com, KOLAKA – Tim Elang Anti Bandit 007 Sat Reskrim Polres Kolaka berhasil menangkap MB (28) di Desa Ulu Baula, Kecamatan Baula, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (28/6/2019). MB ditangkap karena dilaporkan melakukan pencabulan terhadap N (17).

Peristiwa tindak pidana pencabulan tersebut diketahui, setelah orang tua korban diberitahu oleh rekannya, bahwa anaknya telah diperkosa pelaku, pada hari Jumat 28 Juni 2019. Mendengar informasi tersebut, ayah korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Kolaka.

Kasat Reskrim Polres Kolaka AKP l Gede Pranata Wiguna mengatakan, Tim Elang Anti Bandit 007 Polres Kolaka telah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pencabulan anak dibawah umur, inisial MB (28).

MB merupakan warga Desa Ulu Baula, Kecamatan Baula, Kabupaten Kolaka. Dia ditangkap pada hari Jumat 28 Juni 2019, berdasarkan laporan Polisi No/ LP/86 /2019/ SULTRA / RES KOLAKA, Tanggal 28 Juni 2019. Pelaku diringkus hanya beberapa jam setelah laporan diterima aparat kepolisian.

“Berawal dari laporan tersebut, selanjutnya anggota kami melakukan penyilidikan terhadap pelaku, dan berhasil menangkap pelaku MB (28) yang telah melakukan persetubuhan terhadap korban lnisial N (17), warga Desa Watalara Kecamatan Baula,” ungkap I Gede Pranata Wiguna.

You Might Also Like

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

Smiley face

Adapun kronologis kejadiannya, berawal dari korban yang sedang berada dirumah tersangka. Kemudian korban tertidur bersama dua orang saudara lainnya di kamar milik tersangka.

” Di kamar ada korban tertidur di dalamnya, tersangka langsung tidur berbaring disebelah korban. Tersangka menyutubuhi korban sebanyak satu kali dengan menutup mulut korban, ” katanya.

“Ya pelaku memaksa untuk melakukan persetubuhan dengan korban dan memaksa membuka pakaian celana korban. Kemudian menutup mulut korban agar korban tidak berteriak,” jelasnya.

Adapun pasal yang disangkahkan pelaku yaitu pasal 81 ayat 1 junto 76 huruf D Undang-undang Rl No 17 tahun 2016 perubahan atas Undang-undang No 35 tahun 2014, perubahan atas Undang-undang No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman 12 tahun penjara.

 

 

Laporan : Arlin
Editor : Rustam

Post Views: 255
Previous Post

Kondisi Rusak dan Berlubang, Jalan Perintis Kemerdekaan Membahayakan Pengendara

Next Post

Polda Sultra Tak Rilis Penyegelan Alat Berat PT. Roshini, Ada Apa?

Redaksi

Redaksi

Related News

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

by Redaksi
April 14, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) terus mendalami kasus kematian Muh Mudatsir (Baim) dengan memeriksa sejumlah saksi....

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

by Redaksi
March 4, 2026
0

TenggaraNews. Com, KENDARI – Kematian almarhum M. Mudatsir terus menyisakan tanda tanya. Pihak keluarga menegaskan, peristiwa yang merenggut nyawa korban...

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

by Redaksi
March 3, 2026
0

TenggaraNews. com, KENDARI — Polemik dugaan penipuan dan penggelapan yang sempat ditudingkan pada PT Swarna Dwipa Property kini memasuki babak...

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

by Redaksi
December 16, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjatuhkan vonis lima (5) tahun penjara kepada BDM...

Next Post
Polda Sultra Tak Rilis Penyegelan Alat Berat PT. Roshini, Ada Apa?

Polda Sultra Tak Rilis Penyegelan Alat Berat PT. Roshini, Ada Apa?

67 Persen Rumah Tangga di Sijunjung Merokok, Bupati Minta Diturunkan

67 Persen Rumah Tangga di Sijunjung Merokok, Bupati Minta Diturunkan

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi
  • Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara