TenggaraNews.com, KONKEP – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Rifqi Saifullah Razak laksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Wawonii pada Rabu, 2 Agustus 2023.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Sultra itu, mengatakan sosialisasi yang pendekatannya terhadap masyarakat itu, khususnya pada usia remaja harus dilaksanakan dan menjadi salah satu fokus utama untuk menekan jumlah penyalahgunaan Narkotika dizaman modernisasi saat ini.
“Memang saya fokuskan untuk adik-adik saya, apa lagi di zaman modern ini, banyak penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja, Jadi tugas kami untuk mensosialisasikan ke adik-adik sekalian,” kata Rifqi Saifullah Razak
Anggota DPRD Provinsi Sultra yang berasal dari Dapil Konawe, Konawe Utara dan Konawe Kepualauan itu juga mengingatkan kepada seluruh siswa dan siswi di Pulau Wawonii untuk selalu menahan diri agar tidak terkontaminasi oleh hal-hal negative, salah satunya persoalan Narkotika.
“Kami hadir di sini selaku kakak kalian. Saya tidak ingin generasi Konawe Kepulauan terkontaminasi oleh hal-hal negative. Tolong apa yang di sampaikan oleh pemateri disimak baik-baik, karena bahaya narkoba ini telah mengancam generasi kita, telah mengancam daerah kita dan telah mengancam kampung kita,” tandasnya.
Di tempat yang sama, salah satu Siswa SMKN 1 Wawonii, Iklam mengapresisasi kegiatan Sosper yang dilaksanakan di sekolahnya.
Menurutnya, kegiatan Sosper yang melibatkan remaja adalah hal yang harus sering di laksanakan.
“Ia, bagus kegiatan beginian dilaksanakan, apa lagi kami ini yang fikirannya masih labil.” katanya.
Laporan : Ivhan
Editor : Rustam