TenggaraNews.com, BELAWAN – Satreskrim Mapolres Pelabuhan Belawan mengamankan tiga pelaku pencurian yang sempat viral melalui video bajing luncat, di Jalan Pelabuhan Raya, Kelurahan Belawan ll, Kecamatan Medan Belawan, Rabu 16 Oktober 2019.
Adapun identitas para pelaku pencurian tersebut masing-masing bernama Imanuddin Nasution (39), warga Jalan Kapten Rahmadbudin Marelan, Yunus Kotabangun (21) beralamat di Pasar Lima Martubung, M. Ikhsan (25), berdomisili di Gang Selebes Paluh Perta.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis didampingi Kasat Reskrim, AKP Jeriko Candra Lavian mengungkapkan kronologis aksi pencurian tiga batang besi tipe WNP sepanjang enam meter, yang terjadi sekira pukul 15.00 WIB, Rabu 16 Oktober 2019.
“Para tersangka melakukan tindak kejahatan pencurian di sekitar PT. Smart,” ujarnya.
Kapolres menambahkan, pelaku melakukan pencurian dengan cara memanjat mobil countiner yang dibawa oleh saksi Yan Faisal hingga di kilo meter (KM) 1.
“Di situ, saksi baru mengetahui bahwasanya barang bawaannya sudah berkurang,” katanya.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka tersebut disangkakan pasal 363 ayat 1 subsider 362 KHUP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Laporan: Rikcy Hariandi









