TenggaraNews.com, MUNA– Ketua Pengadilan Negeri (PN) Muna, Catur Prasetyo resmi melantik 30 anggota DPRD Muna periode 2019-2024, Rabu 16 Oktober 2019 di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Muna.
Bupati Muna, LM. Rusman Emba bersama wakilnya, Malik Ditu turut hadir dalam prosesi pengambilan sumpah tersebut. Selain itu, nampak juga unsur forum koordinasi pimpinan daerah (Forkapimda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ketua dan anggota KPUD, Ketua dan anggota Bawaslu, mantan anggota DPRD masa bakti 2014-2019, ketua partai politik dan tokoh masyarakat.
Dalam pembukaan rapat paripurna oleh Ketua DPRD Kabupaten Muna periode 2014-2019, Abdul Rajab Biku mengatakan, bahwa anggota DPRD masa bakti 2014-2019 mengakhiri masa baktinya pada hari ini, dan selama masa pengabdiannya para wakil rakyat tersebut telah berusaha melaksankan tugas dan kewajibannya seoptimal mungkin dalam rangka menampung aspirasi masyarakat.
“Saya ucapkan selamat datang kepada anggota DPRD periode 2019-2024, sekaligus saya mengucapkan selamat kepada partai politik yang telah mendapatkan kader terbaiknya sebagai anggota DPRD Kabupaten Muna,” ucapnya.
Dia juga menyebutkan, partai-partai politik peserta Pemilu 2019 telah mengantarkan kader terbaik menjadi anggota DPRD periode 2019-2024. Disebutkannya, sebagaimana hasil Pilcaleg kemarin, Partai Hanura memperoleh lima kursi, Partai Demokrat, Golkar, PDIP dan PKB masing-masing sebanyak empat kursi. Kemudian, Gerindra sebanyak tiga kursi, NasDem dan PAN masing-masing dua kursi serta PPP PAN masinh-masing satu kursi.
“Saya atas nama anggota DPRD periode 2014-2019 mengucapkan terima kasih kepada bupati dan wakilnya, unsur Forkopimda dan seluruh komponen masyarakat atas dukungannya selama ini, sehingga kami dapat menyelesaikan tugas-tugas kedewanan yang diamanatkan kepada kami,” katanya.
Sementara itu, Bupati Muna LM. Rusman Emba yang membacakan sambutan Gubernur Sultra menyampaikan, sebagaimana telah diatur UUD Nomor 17 tahun 2014 tentang kedudukan MPR, DPR, DPD dan DPRD terdapat tiga fungsi yang dimiliki oleh DPRD yaitu legislasi, anggaran dan fungsi pengawasan.
Pelaksanaan fungsi-fungsi serta tugas dan hak kewenangan DPRD secara efektif hanya bisa dilaksanakan bila seluruh anggota memiliki semangat yang tinggi, berbekal pengalaman di bidangnya masing-masing, memiliki bekal pengetahuan dan keterampilan sehingga bisa bekerja sama untuk memastikan aspirasi masyarakat Kabupaten Muna.
“Kita berharap kepada seluruh anggota DPRD yang baru dilantik, yang baru saja mengucapkan sumpah dan janji, kita siap untuk bekerja sama mengedapankan kepentingan masyarakat di Kabupaten Muna dan untuk Aleg masa bakti 2014-2019 saya ucapkan terima kasih dan apresiasi atas jasa-jasanya selama menjabat,” harapnya.
La Saemuna dari partai Hanura yang terpilih sebagai Ketua Sementara DPRD Muna bersama Wakil Ketua DPRD sementara asal Partai Demokrat, Cahwan.
La Saemuna menitip pesan kepada anggota DPRD periode 2014-2019 yang tidak sempat berhasil pada Pemilu 2019 semoga saling mendoakan. Dan persahabatan selama lima tahun tidak berakhir sampai di sini.
“Kami senantiasa terbuka lebar atas sumbang saran dari saudara-saudara untuk membawa Kabupaten Muna yang kita cintai ini lebih maju, untuk masa yang akan datang. Bersatu kita kuat bercerai kita lemah,” ujarnya.
Laporan: Phoyo









