Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Dana Rumah Miskin Dikorupsi, Mantan Kadis Masih Saksi

Redaksi by Redaksi
October 12, 2017
in crime & Justice
0
Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Kejaksaan Negeri (Kejari), Kolaka Utara (Kolut), belum menetapkan status tersangka mantan Kepala Dinas Sosial (Dinsos), Provinsi Sultra, H Iskandar, terkait dugaan korupsi pengadaan kayu untuk 63 rumah Kepala Keluarga (KK) kurang mampu di Desa Latawaro, Kecamatan Lembe, Kabupaten Kolut.

Padahal dalam kasus tersebut, terdakwa Cicin Salama sub kontraktor proyek  bersama Iskandar selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terlibat proyek itu.

Cicin Salama sendiri sementara menjalani persidangan dan dituntut 5  tahun penjara dengan denda Rp 54 juta oleh JPU Kejari Kolut Arief Fulloh  di Pengadilan Negeri Tipikor/PHI Klas I A Kendari. Sementara Iskandar sampai sekarang masih berstatus saksi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kejari Kolut, Arief Fulloh mengungkapkan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan atas keterlibatan Iskandar dalam kasus tersebut.

” Memang benar, H Iskandar kami dakwakan bersama dengan terdakwa Cicin Salama diduga telah melakukan korupsi dalam proyek itu. Namun untuk meningkatkan status Iskandar sebagai tersangka, kita juga perlu bukti kuat, ” kata Arief saat dihubungi via selulernya, 11 Oktober 2017.

You Might Also Like

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

Smiley face

Sebelumnya, kasus tersebut bermula pada tahun 2016 lalu. Dimana saat itu Cicin Salama selaku Sub Kontraktor CV Strukton Indonesia, memenangkan proses pelelangan melalui Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sultra oleh LPSE. Untuk proyek Bantuan Sosial, untuk warga Kolut, yang dianggarkan sebesar Rp 1,3 Milyar oleh Dinsos Provinsi Sultra.

Akan tetapi, dalam RAB kontraknya tercantum harga perkubik sebesar Rp 2,3 juta, jika dibandingkan harga perkubik kayu di Kolut hanya berkisar Rp 1,7 juta jauh lebih murah,  sehingga hal tersebut dinilai ada kelebihan harga. Disamping itu pula, dari jumlah total pengadaan kayu sebanyak 371 kubik jenis kelas II yang diproyekkan untuk kegiatannya juga diduga fiktif oleh Jaksa.

Akibatnya, dari proyek penyimpangan tersebut, berdasarkan hasil audit Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) Provunsi Sultra, negara dirugikan sebesar Rp. 371 juta.

 

 

Laporan:Dhani Putra

Editor: Ikas Cunge

Post Views: 379
Tags: #Bantuan#Kolut#Korupsi#Rumah miskin
Previous Post

Lanal Kendari Tangkap Dua Nelayan

Next Post

Rusman Emba Sebut Klaim Rekomendasi Biasa Saja

Redaksi

Redaksi

Related News

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

by Redaksi
April 14, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) terus mendalami kasus kematian Muh Mudatsir (Baim) dengan memeriksa sejumlah saksi....

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

by Redaksi
March 4, 2026
0

TenggaraNews. Com, KENDARI – Kematian almarhum M. Mudatsir terus menyisakan tanda tanya. Pihak keluarga menegaskan, peristiwa yang merenggut nyawa korban...

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

by Redaksi
March 3, 2026
0

TenggaraNews. com, KENDARI — Polemik dugaan penipuan dan penggelapan yang sempat ditudingkan pada PT Swarna Dwipa Property kini memasuki babak...

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

by Redaksi
December 16, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjatuhkan vonis lima (5) tahun penjara kepada BDM...

Next Post
Optimis Diusung Golkar, Seperti ini Keyakinan Rusman Emba

Rusman Emba Sebut Klaim Rekomendasi Biasa Saja

Perkuat Kelembagaan, UPK se Sultra Galang Konsolidasi

Perkuat Kelembagaan, UPK se Sultra Galang Konsolidasi

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi
  • Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara