TenggaraNews.com, KENDARI – Tim dan relawan Bakal pasangan calon (Bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Rusda Mahmud-Sjafei Kahar akhirnya bisa bernafas lega. Karena Bapaslon tersebut telah mendapatkan dukungan dari Partai Demokrat, dan kini tinggal mencari tiga kursi tambahan lagi, untuk memastikan tiket ke panggung Pilgub Sultra.
Rusda dan Sjafei mendapatkan dukungan Partai besutan berlambang Mercy tersebut, Jumat 10 November 2017 di Jakarta. Hal ini pun mematahkan pernyataan pengamat politik UHO Kendari, Najib Husain yang menyebut peluang Rusda-Sjafei telah tertutup.
Surat tugas tersebut yang diberikan DPP Partai Demokrat ke pasangan dengan Tagline “Sultra Cepat Pada Orang yang Tepat” tersebut, merupakan pembuktian bahwa peluang pasangan Rusda-Sjafei maju di Pemilihan Gubernur 2018 mendatang terbuka lebar.
Sukryaman selaku LO Pasangan Rusda Mamhmud-Sjafei Kahar membenarkan, bahwa Partai Demokrat sudah memberikan surat rekomendasi kepada Rusda Mahmud-Sjafei Kahar. Surat tugas tersebut isinya untuk mencari partai koalisi untuk memenhi syarat pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sultra.
“Barusan kita sudah mendapat surat tugas itu, mengingat jumlah kursi Partai Demokrat baru 6, kita masih harus mencari koalisi untuk menlengkapi syarat di KPU,” akui prua yang akrab disapa Uky kepada TenggaraNews com.
Terkait koalisi partai, kata dia, sudah ada dua tiga Parpol yang dipastikan berada dalam poros “Sultra Cepat”. Hanya saja, Uky belom mau menyebutkan partai mana saja yang dimaksud.
“Kita tak mau dikatakan sombong dan takabur. Nanti kalau sudah saatnya kalian (Wartawan) dan publik akan tahu juga,” katanya
Untuk itu, ayah dua anak ini mengajak semua tim dan simpatisan Rusda-Sjafei untuk mepersiapkan diri, karena waktu yang ditunggu sudah di depan mata.
“Sekarang sudah tidak ada keraguan lagi. Waktunya untuk kerja keras memenangkan calon kita. Demi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan Sultra yang lebih cepat dan berkelanjutan,” ujar Uky.
Laporan: Ikas Cunge









