TenggaraNews.com, KENDARI – Diduga seorang anggota Polisi digerebek sedang asyik ngamar dengan seorang wanita yang bukan pasangan suami istri (Pasutri) pada Jumat, 5 Mei 2023, malam.
Perlu diketahui bahwa oknum diduga polisi itu berinisial DM yang bertugas sebagai anggota Provos Bidang Propam Polda Sultra.
Dalam pengrebekan itu, oknum polisi itu berduaan dengan isteri orang berinisial NH di salah satu kamar hotel dalam keadaan tanpa busana.
Keduanya digerebek di sebuah kamar hotel nomor 127 yang terletak di bilangan Jalan Supu Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.
Aksi penggereberakan itu dilakukan oleh suami si wanita NH beserta keluarganya.
Saat penggerebekan tersebut, nampak suami sah NH yang berinisial D menggendong anak mereka yang masih balita.
“Kurang ajar kau, perempuan biadab. Sa kurang apa kasian sama kamu,” kata sang suami D.
Sementara anggota keluarga yang lain meneriaki polisi DM dengan penuh emosi.
“Itu polisi itu, tugas di Polda. Polisi kurang ajar memang ko zinahi istrinya orang,” ujar anggota keluarga yang lain.
Usai penggerebekan, tampak beberapa personel Provos dan Paminal Polda Sultra mendatangi lokasi kejadian.
Polisi juga langsung membawa kedua pasangan selingkuh itu ke Polda Sultra sekira pukul 21.00 Wita.
Sementara itu, secara terpisah Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, pihaknya masih memeriksa kasus penggerebekan ini.
“Saya cek dulu ke Kabid Propam terkait kebenarannya,” ucap Ferry saat dikonfirmasi
Laporan : Munir
Editor : Rustam