TenggaraNews.com, BELAWAN – Kapolda Sumatra Utara (Sumut), Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin Siregar menyoroti maraknya mafia BBM solar ilegal di Belawan.
“Kami sudah mendapatkan informasi (maraknya mafia BBM ilegal) dan saya sudah meneruskannya ke Polres Pelabuhan Belawan dan Ditpolairdasu untuk ditindaklanjuti” ujar Kapolda Sumut, saat melakukan kunjungan kerja di Belawan, belum lama ini.
Alhasil, personil kepolisian dari Mapolres Pelabuhan Belawan dan Ditpolairdasu langsung bergerak cepat melakukan patroli rutin. Itu terbukti dalam beberapa hari setelah patroli rutin, tidak terlihat satu unitpun truk tangki yang selama ini diduga mengangkut BBM solar ilegal keluar masuk Pelabuhan Perikanan Gabion.
Namun, para mafia sepertinya lebih mengenal situasi di lapangan, dan diduga sudah berkerja sama dengan personil aparat yang nakal. Para mafiakembali memainkan usahanya, setelah patroli tersebut tak lagi rutin dilaksanakan.
Dari pantauan awak media yang tergabung dalam tim media belawan (Mebel), masih ada para oknum pengusaha kapal alat tangkap ikan yang membeli BBM solar ilegal dari mafia, ini terbukti ketika awak media menanyakan asal BBM truk tangki sewaktu baru selesai dibongkar dari salah satu gudang di Gabion, sopir truk malah menyuruh media menanyakan ke bosnya. Akan tetapi, sopir tersebut tidak memberitahu identitas bosnya.
“Tanya sama si bos aja bang” jawab sopir truk tangki saat ditanya awak media, perihal asal BBM yang dibawanya, sembari melaju truk tangki yang dibawanya keluar Gabion, Jumat 13 Maret 2020.
Ditemui di salah satu warung panjang yang berlokasi di dalam areal Pelabuhan Perikanan Gabion, seorang identitasnya enggan disebutkan mengatakan, bahwa akibat maraknya BBM ilegal dari luar, Agen Penyalur Minyak Subsidi (APMS) tidak bisa beroperasi seperti biasanya.
“Dan kita mengharapkan permasalahan ini bisa selesai,” katanya.
Info yang diterima di lokasi, ada beberapa nama yang sering disebut-sebut sebagai mafia BBM solar ilegal di Gabion, diantaranya berinisial H, A, dan R.
Sebelumnya, Ditpolairdasu sudah pernah menangkap truk tangki berserta sopirnya di Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan. Mobil tangki BK 8977 EB milik PT. Banyumas Putra Mandiri diamankan bersama sopir truk bernama M.Yusuf Surya (33), warga Jalan Pringgan Lorong Kenari, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan.
Laporan: Rj. Samosir









