TenggaraNews.com, WAKATOBI – Diduga Kader Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Wakatobi dapat jatah proyek dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi.
Menanggapi adanya dugaan memperoleh jatah proyek, Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Abdul Azis menegaskan, jangan bawa-bawa nama partai.
Tidak boleh seorang kader Nasdem mendapat proyek karena partai.
” Ingat tidak boleh seorang kader itu mendapatkan pekerjaan atas nama partai, itu tidak boleh, ” tegas Abdul Aziz pada Jum’at, 5 Agustus 2022.
Ia juga mengatakan, agar ada pemisahan seorang kader dan seorang kontraktor. Tak ada larangan seorang kontraktor bergabung di partai Nasdem, tapi tidak boleh membawa-bawa partai untuk mendapat keuntungan pribadi.
” Dan memang itu diperaturan kita (Nasdem), tidak ada larangan untuk kontraktor bergabung dipartai. Jadi dia tergabung sebagai kontraktor silahkan, tapi jangan membawa-bawa nama partai, ” ujar Azis.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Wakatobi Abdul Rahim, saat dimintai tanggapan mengenai dugaan keterlibatannya pada proyek RSUD, dirinya tidak memberikan jawaban.
Sama halnya juga dengan PPK proyek yang tidak lain adalah direktur utama (Dirut) RSUD Kabupaten Wakatobi dr. Munardin Malibu. Ia juga saat dimintai konfirmasi tidak memberikan tanggapan.
Pekerjaan bangunan tersebut dikerjakan oleh CV. Wakatobi Plan Kontruksi, Direkturnya juga merupakan kader Partai Nasdem.
Diduga proyek tersebut adalah jatah partai pendukung pemenangan Bupati Wakatobi, namun saat dikonfirmasi mengenai jatah tersebut lagi-lagi ketua DPD Nasdem Wakatobi Abdul Rahim tidak memberikan komentar.
Laporan : Syaiful