Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Diduga Melanggar Kode Etik, Hakim PN Raha dan PT Sultra dilaporkan ke Komisi Yudisial

Redaksi by Redaksi
June 18, 2020
in crime & Justice
0
Smiley face

TenggaraNews.com, JAKARTA – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Raha dan Pengadilan Tinggi (PT) Sultra dilaporkan ke Komisi Yudisial, lantaran diduga melanggar kode etik pedoman perilaku hakim dan pelanggaran ultra petita partitum dalam perkara pidana kasus pembunuhan.

Dugaan pelanggaran tersebut dilaporkan oleh Laode M Rusliadi Suhi dan Muhammad Syam Wijaya. Keduanya merupakan penerima kuasa (pelapor) dari kantor Lamrus & Partners berdasarkan surat kuasa kuusus tertanggal 15 Maret 2020.

Dalam kasus ini, kedua kuasa hukum tersebut melaporkan dugaan terjadinya pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim, yang dilakukan majelis hakim/hakim pada Pengadilan Negeri Raha yang memeriksa dan mengadili perkara/mengeluarkan penetapan dengan register perkara nomor: 237/Pid.B/2019/PN Raha, tanggal 27 Februari 2020, Jo Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara melalui Putusan Banding Nomor: 25/PID/2020/PT-KDI, Tertanggal 8 April 2020.

Adapun majelis hakim yang dilaporkan erinisial AAH, ZA dan ACA. Sedanglan dari Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara berinisial HW, AF dan MJH.

“Penerapan pasal yang dituangkan dalam putusan adalah salah. Selain itu, alat bukti tidak cukup kuat untuk membuktikan terdakwa selaku pembunuh, masa penahanan yang ditetapkan belum diperpanjang sejak 31 Mei 2020 pada Pengadilan Tinggi berdasarkan putusan banding. Selanjutnya, sedang dilakukan upaya hukum kasasi atas perkara tersebut,” ujar Laode M Rusliadi Suhi, Kamis 18 Juni 2020.

You Might Also Like

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Smiley face

Dia menegaskan, ada dugaan pelanggaran terhadap kode etik hakim dan pedoman perilaku hakim, sesuai dengan surat keputusan bersama dan peraturan bersama Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia yang mengedepankan berprilaku adil, berprilaku jujur, berprilaku arif dan bijaksana, berprilaku mandiri, berintegritas tinggi, bertanggung jawab, menunjung tinggi harga diri, berdisiplin tinggi, berprilaku rendah hati dan bersikap profesional.

“Dalam hal inilah kami meihat dan berkesimpulan adanya ketidakadilan dalam putusan tersebut, tidak adanya perilaku arif dan bijaksana dalam bukti-bukti yang telah diajukan oleh terdakwa atau pembanding atau pelapor,” tegasnya.

Menurutnya, hakim dan majelis hakim tidak arif dan bijaksana, integritas serta tidak jujur dalam memutus perkara a quo karenanya diduga telah melanggar kode etik hakim.

“Kami mohon kepada Komisi Yudisial Republik Indonesia untuk dapat memeriksa laporan dugaan pelanggaran kode etik, dan pedoman perilaku hukum ini sesuai dengan kewenangan yang dimiliki,” pungkasnya.

Selain itu, penerima kuasa juga tengah melakukan upaya hukum kasasi dalam kasus ini.

 

Laporan : Arie

Post Views: 229
Previous Post

APM Muna Unjuk Rasa, Pertanyakan Bantuan Pemda Rp 5 Juta

Next Post

Reposisi Areal Eks. PLG sebagai Kawasan Pangan Terpadu, Modern dan Berkelanjutan

Redaksi

Redaksi

Related News

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

by Redaksi
April 29, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Pendiri Yayasan Institut Agama Islam (IAI) Rawa Aopa AA akhirnya buka suara terkait dugaan penipuan yang melibatkan...

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

by Redaksi
April 21, 2026
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Penyidik Polsek Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dinilai tidak profesional menangani laporan dugaan tindak...

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

by Redaksi
April 14, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) terus mendalami kasus kematian Muh Mudatsir (Baim) dengan memeriksa sejumlah saksi....

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

by Redaksi
March 4, 2026
0

TenggaraNews. Com, KENDARI – Kematian almarhum M. Mudatsir terus menyisakan tanda tanya. Pihak keluarga menegaskan, peristiwa yang merenggut nyawa korban...

Next Post
Reposisi Areal Eks. PLG sebagai Kawasan Pangan Terpadu, Modern dan Berkelanjutan

Reposisi Areal Eks. PLG sebagai Kawasan Pangan Terpadu, Modern dan Berkelanjutan

Pancasila Untuk Cinta Kasih, Bukan Eksploitasi

Pancasila Untuk Cinta Kasih, Bukan Eksploitasi

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri
  • Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara