TENGGARANEWS.COM : MUNA – La Ode Gomberto memberikan klarifikasi terkait penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediamannya yang berada Jalan Kelinci, Kelurahan Raha III, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang terjadi pada, Senin 11 Juli 2023.
Selaku Ketua DPC Partai Gerindra Muna, La Ode Gomberto memberikan penjelasan berkaitan dengan penggeledahan tersebut. Menurutnya, sebelum dilakukan penggeledahan Tim KPK telah menginformasikan kepadanya.
“Saat itu saya bersama karyawan sedang berada di lokasi kerja. Sebagai bentuk tindakan yang kooperatif, saya menuju rumah dan mempersilahkan Tim KPK untuk melakukan penggeledahan dan saya saksikan prosesnya,”ujar Founder MPS, Rabu 12 Juli 2023.
Lanjutnya, bahwa penggeledahan tersebut tidak ada hubungannya dengan posisinya sebagai Ketua DPC Gerindra Kabupaten Muna. Penggeledahan itu berkenaan dengan status sebagai saksi dalam proses penyelidikann dugaan korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021 pada PT SMI sebesar Rp 210 Miliar.
“Saya menjabat sebagai Ketua DPC Gerindra terhitung sejak Mei 2023 jadi ini tidak berhubungan dengan partai,”jelasnya.
Perlu diluruskan, bahwa isu yang beredar saya telah ditangkap dan telah dibawa ke Jakarta itu tidak benar. Tentu saja kabar angin tersebut merugikan saya, namun saya tetap fokus pada aktivitas melakukan kerja pengabdian untuk masyarakat.
“Tentu saja saya selalu kooperatif dan berkomitmen membantu KPK dalam proses penegakan hukum,”ujarnya.
Ia pun meminta maaf kepada masyarakat, partai dan kerabat atas terjadinya keriuhan publik. Tentu saja pemberitaan yang ada, merugikan dirinya sebagai pribadi dan sebagai Ketua DPC Gerindra Muna. Saat ini semua baik-baik saja. Saya tetap semangat dan optimis dalam membesarkan partai serta melakukan pengabdian untuk masyarakat.
Ia pula menegaskan sepenuhnya menghormati proses hukum dan siap bekerja sama dengan lembaga penegak hukum KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi sebagaimana menjadi komitmen besar Partai Gerindra untuk membebaskan negeri ini dari praktek korupsi.
“Saya menegaskan selalu berkomitmen terhadap apa yang saya niatkan untuk mengabdi kepada masyarakat. Pemberitaan-pemberitaan miring terhadap saya, saya anggap sebagai bentuk cobaan yang harus saya sikapi dengan sabar. Saya meyakini, dengan niat yang baik, kerja keras dan sabar kita akan selalu dipertemukan dengan hal-hal baik di kehidupan ini,”tandasnya.***(Phoyo).