TenggaraNews.com, WAKATOBI – Terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) senilai Rp 195 Milyar yang belum digunakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Wakatobi.
Sekretaris Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Wakatobi, Nur Bahtiar menjelaskan, berdasarkan hasil audit BPK tahun anggaran 2022 yang diaudit pada tahun 2023 ditemukan adanya Silpa senilai Rp 195 Milyar.
Angka tersebut merupakan Silpa tahun 2021 yang tidak digunakan pada perubahan anggaran tahun 2022, sehingga terdapat penambahan Silpa tahun 2021 dan 2022 yang dapat di manfaatkan pada perubahan anggaran tahun 2023 ini.
” Kemarin kan tidak ada perubahan di 2022, jadi hanya sebagian kecil yang bisa dimanfaatkan hanya yang sifatnya wajib, mengikat, mendesak berarti sisa uang ini tidak bisa kita apa-apakan, karena tidak ada didalam rancangan APBD nya, rancangan Perbubnya, itulah yang akan nanti bisa digunakan di anggaran perubahan 2023, ” terang Nur Bahtiar pada Rabu, 12 Juli 2023.
Lanjut Kadis Keuangan itu bahwa, sebenarnya Silpa tahun 2021 kemarin yang tidak dimanfaatkan pada perubahan APBD 2022, sudah masuk pada APBD induk 2023 saat ini, namun berdasarkan hasil audit ternyata ada ditemukan Rp 195 Milyar.
Angka Silpa sebesar Rp 195 Milyar itu, merupakan gabungan Silpa anggaran tahun 2021 dan 2022.
Sebelumnya, Pemda telah memperkirakan angka Silpa sebesar Rp120 Milyar lebih yang dialokasikan pada APBD induk. Namun setelah adanya hasil audit BPK yang dikeluarkan pada bulan Mei 2023, ternyata ditemukan angka Silpa tersebut sebesar Rp 195 Milyar, dan itu hanya dapat digunakan pada APBD perubahan di 2023 nanti.
” Sebenarnya yang 2021 kemarin yang tidak dimanfaatkan di perubahan 2022 itu sudah masuk di APBD induk 2023 itu kita sudah jadikan perkiraan yang silpa di 2022 masuk di 2023, jadi ibaratnya yang 2021 tadi itu sudah masuk di induk 2023, tapi berdasarkan hasil audit sekarang ternyata ada satu sembilan sekian-sekian itu, ” ujar Nur Bahtiar.
Nur Bahtiar mengatakan, Silpa senilai Rp 195 Milyar itu dapat di manfaatkan pada APBD perubahan 2023 sebab audit BPK baru dikeluarkan pada bulan Mei 2023, sehingga rancangan APBD baru akan diusulkan pada perubahan.
Laporan: Syaiful
Editor : Rustam