TNC, KENDARI – Hubungan yang awalnya terjalin melalui rekanan bisnis, kini berujung pada proses Hukum. Gusti Ayu Widya MS alias Wiwid dan Rinna Diazella saling lapor di Mapolda Sultra.
Sebelumnya, Rinna Diazella mengajukan laporan atas Wiwid, dengan dugaan pencemaran nama baik, yang dilakukan terlapor melalui akun Sosmed WhatsApp miliknya. Beberapa pekan kemudian yakni hari ini, Wiwid didampingi kuasa hukumnya menyambangi Mapolda Sultra, guna mendaftarkan laporannya atas istri Ketua Garda Pemuda NasDem Sultra tersebut, dengan pokok laporan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Amir Faisal SH., MH selaku kuasa hukum Wiwid membeberkan, pihaknya melaporkan Rina Diazella dengan nomor laporan: TBL/330/IX /2017/SPKT POLDA SULTRA. Dalam pokok laporan tersebut, pihaknya menggunakan UU Nomor 11 Tahun 2008, Pasal 27 dan 45 tentang ITE.
“Kami baru saja melaporkan saudari Rinna Diazella di Mapolda Sultra, atas komentar di status facebook milik Esliana Fheni, pada 26 Agustus lalu,” ujar Amir Faisal SH., MH, Senin (4/9/2017).
Dia menambahkan, pasca kliennya berstatus sebagai terlapor, pihaknya sudah berniat baik untuk menyelesaikan perselisihan tersebut di luar proses peradilan, dengan menginisiasi pertemuan bersama suami pelapor pada tanggal 16 Agustus lalu, dan menyampaikan permohonan maaf atas nama . Kemudian, dirinya kembali mengkonfirmasi tanggapan Rinna atas upaya perdamaian itu pada tanggal 28 Agustus lalu.
Akan tetapi, kata dia, upaya yang ditempuh tersebut ternyata ditanggapi lain oleh pihak pelapor, dengan mengatai kliennya yahudi. Apalagi, pernyataan itu dituliskan melalui kolom komentar pada status yang diposting pemilik akun facebook Esliana Fheni.
“Klien kami beserta keluarganya tak menerima pernyataan terlapor, makanya kami melaporkan yang bersangkutan,” katanya.
Ditempat yang sama, Wiwid menceritakan kronologis perkara tersebut. Awalnya, ia dan terlapor merupakan rekanan bisnis dengan produk kosmetik yang sama. Sembilan tahun berlalu, CV. Arni selaku pemegang brand produk kecantikan yang selama ini dipasarkan, akhirnya memutuskan hubungan kerja sama dengan Rinna Diazella.
Olehnya itu, Wiwid kemudian memutuskan untuk langsung mengorder produk kosmetik pada CV. Arni. Sebab, dirinya sudah mendapatkan informasi bahwa Rinna terbelit utang dengan CV. Arni.
“Jadi, yang dia laporkan itu soal obrolan singkat saya dengan salah satu calon customer CV. Arni, yang mempertanyakan soal pecah kongsi antara Rinna dengan CV. Arni,” papar wanita berhijab itu.
“Waktu di WA memang saya tulis kalau dia punya utang sebesar Rp1 milliar. Tetapi setelah dikonfirmasi ulang ke owner, ternyata utangnya itu Rp1,2 miliiar,” tambahnya.
Wiwid menjelaskan, obrolan melalui jalur WhatsApp tersebut dilakukan jalur pribadi bersama Wanti. Kemudian obrolan pribadi ini dicapture dan dilanjutkan ke Rara, salah satu customer dari Rinna. Ia mengaku, bahwa dirinya mengetahui soal cacian atas dirinya itu, dari salah satu rekan bisnisnya yakni Ella yang mengirimkan screen shoot dari komentar terlapor, disalah satu status Esliana Fheni.
“Kalau saya lihat, sepertinya polemik ini arahnya ke persaingan usaha,” jelasnya.
Laporan: Ikas







