TenggaraNews.com, MUBAR – Untuk memudahkan pelayanan yang berkaitan dengan Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Muna Barat (Mubar) Sulawesi Tenggara (Sultra) membuka layanan pengaduan berbasis teknologi.
Prosesnya pun mudah, pihak pengadu menyampaikan pengaduan terkait penyelenggaraan pelayanan yang diberikan secara langsung atau secara tidak langsung kepada pejabat pengelola pengaduan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muna Barat.
“Pengaduan dapat dilakukan melalui tatap muka langsung pada pejabat pengelola pengaduan diruangan yang telah disediakan,” ungkap Ahmad Ramadhan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muna Barat. Kamis, 1 September 2022.
Selain itu kata Ramadhan, pengadu juga bisa mengadukan masalahnya secara tertulis dengan membuat tulisan lalu dimasukkan dalam kotak pengaduan yang telah di sediakan.
Selanjutnya juga bisa melalui layanan pesan singkat (SMS) dan Watshap dengan nomor 0853-9604-0909 atau melalui website : https ://disdik.munabarat.go.id/ atau melaui email : [email protected].
“Semua aduan kami tampung dan dipecahkan untuk dicarikan solusinya agar pelayanan betul-betul dirasakan masyarakat,” tambah Ramadhan.
Lebih lanjut Ramadhan mengatakan, untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer serta masyarakat dari wilayah pesisir pihaknya membuka pengaduan melalui pesan elektronik agar memudahkan mereka dalam urusan pendidikan.
“Untuk masyarakat pesisir tidak meski kekantor lagi ketika ada masalah, tinggal gunakan pesan elektronik langsung dilayani,” katanya
Intinya, pembuatan layanan pengaduan ini semata-mata untuk melayani kebutuhan masyarakat dengan mudah, agar proses pembelajaran dan kebutuhan penunjang pendidikan dan kebudayaan dapat segera diatasi.
“Setelah ada layanan aduan ini tidak ada lagi masalah, supaya semua berjalan normal. Agar tujuan kita meningkatkan Sumberdaya Manusia dapat tercapai,” imbuhnya
Laporan : Hasan Jufri