TenggaraNews.com, KENDARI – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) hadirkan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Lembaga Adat Tolaki (LAT) Sultra pada Rabu, 31 Agustus 2022.
Tujuannya untuk mengetahui hak-hak komunal intelektual suku Tolaki.
Kepala kantor wilayah Kemenkumham Sultra Silvester Sili Laba menjelaskan, bahwa pihaknya menghadirkan LAT Sultra untuk mengetahui peta intelektual adat yang ada di Suku Tolaki.
“Jadi saya sangat mengapresiasi dengan kehadiran seluruh DPP LAT dan jajarannya dimana kami diskusi bersama tentang nilai-nilai kebudayaan adat Tolaki ini,” ujar Silvester Sili Laba kepada Halosutra.com usai menggelar kegiatan tersebut.
Dilanjutkannya, bahwa nantinya pihaknya juga akan mendaftar tentang nilai-nilai tradisi kebudayaan (hak cipta) Suku Tolaki ini ke Negara.
“Nilai-nilai kebudayaan dan tradisi suku Tolaki kami akan daftar ke Negara agar tidak ada rasa saling memiliki,” katanya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Pusat Lembaga Adat Tolaki (DPP LAT) Drs. H. Masyhur Masie Abunawas sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh pihak Kanwil Kemenkumham yang telah gencar ingin mengetahui hak-hak komunal intelektual suku Tolaki.
“Ini suatu kebanggaan kita bagi Suku Tolaki. Dimana belum pernah ada yang mendaftar hak-hak komunal intelektual suku Tolaki seperti tarian kita, musik kita. Pada kesempatan ini kami sangat bersyukur,” ujarnya.
Lebih lanjut, dirinya menilai bahwa betapa pentingnya untuk mendaftar hak-hak komunal intelektual ke Negara.
“Karena jika tidak terdaftar nilai-nilai tradisi kebudayaan kita akan dicaplok nantinya. Dengan adanya program ini kami DPP LAT akan membentuk tim untuk melakukan pendaftaran nilai-nilai tradisi kebudayaan ke Kemenekumham,” bebernya.
Laporan : Munir