Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Politika

Dinilai Sebar Fitnah, Saleh Ganiru Diadukan di Bawaslu Buteng

Redaksi by Redaksi
October 9, 2024
in Politika
0
Smiley face

TenggaraNews.com, BUTENG – Liaosin Officer (LO) Calon Bupati Buton Tengah (Buteng) dari pasangan nomor urut satu, Dr. Azhari – Adam Basan (Azan), Muhammad Rizwan, resmi mengadukan oknum peserta kampanye yang berasal dari pasangan calon bupati nomor urut dua, La Andi – Abidin (Adil), bernama Muhammad Saleh Ganiru di Bawaslu Buteng pada Selasa, 8 Oktober 2024 sore.

Rizwan, melalui kuasa hukumnya, La Ode Sunarto, SH, menilai bahwa teradu Muhammad Saleh Ganiru diduga telah menyebarkan fitnah keji serta mengumbar kebencian terhadap masyarakat melalui orasi kampanyenya yang berlangsung di Kelurahan Watulea Lombe pada Sabtu 5 Oktober 2024 yang lalu.

“Saat ini kami telah mengantongi sejumlah bukti rekaman Vidio dari pernyataan yang bersangkutan saat melakukan orasi dan juga klarifikasi dari MSG. Bahasa itu kami nilai sebagai bentuk penyebaran fitnah dan mengumbar kebencian terhadap masyarakat Buteng,” Kata Sunarto, saat berada di Kantor Bawaslu Buteng.

Berikut bukti cuplikan vidio yang menjadi aduan LO Paslon Azan tersebut, juga telah beredar luas melalui Medsos yang di sampaikan oleh Saleh Ganiru pada kampanyenya di Lapangan J. Wayong Lombe.

“ini informasi duka, ini berita duka, khususnya di lingkungan Kecamatan Gu dan sekitarnya, kemarin (tanggal 4 Oktober 2024) ketika ada rapat di KPU, kami pasangan Adil mengusungkan perubahan kampanye, tetapi ternyata diam-diam pasangan yang disebelah itu (Pasangan 01 Azan) mengusulkan pergantian calon wakil bupati,” kata Saleh Ganiru.

You Might Also Like

Gerakan Cipayung Kendari Demo di DPRD Sultra Murni Mengawal Aspirasi Rakyat

Wali Kota Kendari Terpilih Siska Hadiri Silaturahim KIM Plus di Hambalang

Ketua Kadin Anton Timbang Ajak Masyarakat Dukung Pemenang Pilkada di Sultra

Politisi PDI Perjuangan Ajak Masyarakat Sultra Dukung Kepala Daerah Pro Rakyat

“Saya jadi teringat almarhum pak La Ntau sebagai mantan Wakil Bupati Buteng yang sudah jadi wakil bupati tapi dibuat menderita sampai akhirnya beliau harus meninggal di usia muda, tapi bapak ibu sekejam-kejamnya bupati yang dulu kepada almarhum, itu terjadi karena beliau sudah wakil bupati, tapi yang ini masih berjuang saja sudah mau diusulkan untuk mau diganti,” lanjutnya.

Smiley face

“Saya tidak tau orang lain ya, tapi kalau pribadi saya masih kita berjuang ternyata sudah ada rencana saya mau diganti, itu berarti berhasil pun sudah mau dikubur hidup-hidup. Kalau saya kasian, saya sudah tau mau diusulkan diganti dalam proses pencalonan ini lebih baik saya pulang tidur-tidur,” tambahnya.

“Ini masih berjuang sudah ada niat begitu, berarti bahwa mereka memang sudah ada perencanaan yang namanya wakil bupati itu tidak akan difungsikan dengan baik,” ujarnya lagi.

LO Azan Bantah Pernyataan Saleh Ganiru

Terkait pernyataan kampanye Saleh Ganiru itu, akhirnya LO Paslon nomor urut 1 Azan menyatakan bahwa selama rapat bersama di KPU pada hari Jumat 4 Oktober tidak pernah menyampaikan usulan pergantian calon wakil bupati kepada KPU Buteng.

Sunarto pun menerangkan, saat rapat bersama di KPU Buteng pada Jumat 4 Oktober 2024, acara tersebut dihadiri oleh banyak pihak (Para LO Paslon, Bawaslu, Kesbangpol dan lainya). Rapat tersebut menyangkut keputusan KPU Buteng terkait perubahan jadwal kampanye.

Akibat dari pernyataan yang tidak mendasar itu yang telah dilkakan oleh Saleh Ganiru, Kuasa hukum Paslon Bupati Buteng nomor urut satu Azan meyakini bahwa bentuk aduan yang diajukannya dapat berproses lebih lanjut dari Bawaslu Buteng selajutnya ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sampai pada proses penuntutan di pengadilan.

“Jadi jelasnya saudara MSG diduga telah melakukan tindak pidana sebagaimana tertuang dalam undang-undang Kepemiluan dengan ancaman pidana paling singkat tiga bulan atau paling lama 18 bulan,” Tutup Sunarto.

Laporan : Hasan Barakati
Editor : Tam

Post Views: 1,583
Previous Post

Andi Sulolipu Janji Revitalisasi Pasar Mandonga

Next Post

AJP-ASLI Janji Atasi Banjir yang Dirasakan Warga Kelurahan Lalodati

Redaksi

Redaksi

Related News

Gerakan Cipayung Kendari Demo di DPRD Sultra Murni  Mengawal Aspirasi Rakyat

Gerakan Cipayung Kendari Demo di DPRD Sultra Murni Mengawal Aspirasi Rakyat

by Redaksi
September 16, 2025
0

‎TenggaraNews.com, KENDARI - Cipayung Plus Kota Kendari yang terdiri dari GMNI, IMM, LMND, PMKRI, KHMDI, GMKI, KAMMI, dan HMI MPO...

Wali Kota Kendari Terpilih Siska  Hadiri Silaturahim KIM Plus di Hambalang

Wali Kota Kendari Terpilih Siska Hadiri Silaturahim KIM Plus di Hambalang

by Redaksi
February 16, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Wali Kota Kendari terpilih, Dokter Siska Karina Imran hingga sejumlah elit partai politik Koalisi Indonesia Maju (KIM)...

Ketua Kadin Anton Timbang Ajak Masyarakat Dukung Pemenang Pilkada di Sultra

Ketua Kadin Anton Timbang Ajak Masyarakat Dukung Pemenang Pilkada di Sultra

by Redaksi
February 6, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra), Anton Timbang, mengajak seluruh masyarakat Sultra untuk mendukung...

Politisi PDI Perjuangan Ajak Masyarakat Sultra Dukung Kepala Daerah  Pro Rakyat

Politisi PDI Perjuangan Ajak Masyarakat Sultra Dukung Kepala Daerah Pro Rakyat

by Redaksi
February 6, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Politisi PDI Perjuangan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Hajrul Khairullah, S.Sos, mengajak masyarakat Sultra untuk saling merangkul. Ajakan...

Next Post

AJP-ASLI Janji Atasi Banjir yang Dirasakan Warga Kelurahan Lalodati

GMNI Kendari Dorong Pilkada Sultra 2024 Pertarungan Gagasan Bukan Amplop

GMNI Kendari Dorong Pilkada Sultra 2024 Pertarungan Gagasan Bukan Amplop

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • DPD dan DPC GMNI Sultra Dukung Rekonsiliasi Persatuan Nasional GMNI ‎
  • Pengurus KONI Wakatobi Resmi Dilantik, Ketua : Olahraga Salah Satu Instrumen Pembangunan Daerah
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara