TenggaraNews.com, MUNA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna melalui Dinas Sosial (Dinsos) bakal melakukan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) diwilayah Kecamatan yang ada di Bumi Sowite.
Kepala Dinsos Kabupaten Muna, Drs La Kore mengatakan, pemutakhiran DTKS akan dilakukan secara umum dan spesifik termasuk didalamnya pendataan kepemilikan BPJS, jumlah penyandang disabilitas dan anak yatim piatu.
Adapun sasaran yang dilakukan adalah semua penyangga kesejahteraan sosial agar bisa menghasilkan data yang akurat.
“Jadi nanti tim dari dinsos akan dibantu oleh operator desa dan kepala desa karena merekalah yang mengetahui secara akurat dan bisa memetakan warganya untuk bisa dilakukan pemutakhiran data,”jelas La Kore saat ditemui diruangan kerjanya, Kamis 29 September 2022.
Kata dia, DTKS memiliki manfaat yang cukup besar diantaranya untuk memperbaiki kualitas penetapan sasaran program-program perlindungan sosial.
“Pentingnya DTKS itu adalah untuk pemutakhiran data-data kesejahteraan sosial agar dapat terverfikasi dengan benar,”ucapnya.
“Insya Allah minggu depan kita akan mantabkan persiapan pemutakhiran data, termasuk format didalamnya setelah itu kita langsung action,”tandasnya.
Laporan : Phoyo