TenggaraNews.com, KENDARI – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kota Kendari, Halili mengatakan, dari 13 ribu permohonan blanko E KTP yang diajukan pada Dirjen Dukcapil, hanya 8 ribu blanko yang disetujui.
“Jadi, kemarin kan permohonan pertama 15 ribu, yang di setujui hanya dua ribu blanko, jadi masih ada sisanya 13 ribu. Kemudian dari 13 ribu itu, pada 28 Oktober lalu kita diberi lagi 8 ribu blanko, itu sudah lumayan lah sampai bulan Desember, dan semoga cakupannya bisa terpenuhi,” jelasnya.
Sementara itu, kata Halili, masih ada sekitar 11 ribuan yang belum tercetak. Status yang belum tercetak inj masih PRR. Artinya, sudah merekam tapi belum mendapatkan. Kendati demikian, ada juga yang belum merekam sama sekali.
“Saya kira masyarakat itu kalau ada kebutuhan yang mendesak pasti membutuhkan KTP. Tapi pertama perekaman, itu tidak langsung diberi blanko. Diberi surat keterangan saja dulu, karena sistem yang mengatur itu. Mencetak hari ini belum tentu mendapatkan blanko, jadi surat keterangan dulu,” kata Halili.
Untuk itu, dengan ketersediaan 8 ribu blanko E-KTP ini, dirinya berharap bagi masyarakat yang sudah merekam lama atau masih PRR, supaya cepat untuk berhubungan dengan UPT masing-masing wilayah.
Laporan: Muhamad Isran
Editor: Ikas Cunge