TenggaraNews.com, KENDARI – Dua pelaku pencurian spesialis nasabah bank berhasil diamankan pihak Polres Kota Kendari, Jumat 26 Oktober 2017 lalu. Kedua pria tersebut berinisial MR dan AH. Hal ini diungkapkan Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kendari, AKBP Jemi Junaedi.
Dia menjelaskan, peristiwa yang menimpa korban itu terjadi pada Selasa 26 September 2017 lalu sekitar pukul 13.30 Wita, di Jalan Bunggasi, Kelurahan Andunohu, Kecamatan Poasia Kota Kendari.
“Awalnya, menurut pengkuan pelaku saat itu, mereka melihat koban menyimpan uang hasil tarikannya kedalam bagasi motornya, kemudian pelaku pun berjalan menuju kesebuah warung kopi, untuk mencari posisi aman agar pandangan korban dengan kendaraannya tidak kelihatan. Dari situlah pelaku melancarkan aksinya, dengan cara memasukan kedua tangan pelaku ke bagasi kendaraan korban,” ungkap mantan Kapolres Konawe itu, Rabu 1 November 2017.
Kendati demikian, lanjut Kapolres, selain kedua pelaku yang berhasil diamankan, masih ada seorang lagi yang kini menjadi buron, karena kawanan pencuri ini berjumlah tiga orang.
“Dalam melakukan aksinya para pelaku ini sebenarnya ada tiga orang, tetapi satu pelaku lainnya yakni LH masih dalam pengejaran. Status LH sudah DPO, peran dia saat melakukan pencurian saat itu, ia bertugas menjaga motor yang mereka gunakan dalam aksi kriminalitas itu, sembari menunggu dua rekannya beraksi, ” beber AKBP Jemi.
Selain membekuk dua pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai, dan kendaraan yang digunakan dalam melancarkan aksi kejahatan tersebut.
“Barang bukti yang kita amankan dari dua tersangka ini berupa uang tunai senilai Rp20 juta, dan satu unit motor Yamaha MX King, salah satu dari mereka itu mantan residivis juga,” papar Kapolres.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku disangkakan dengan pasal 362 subsider pasal 363, dengan ancaman hukuman selama tujuh tahun penjara.
Laporan: Ifal Chandra
Editor: Ikas Cunge