TNC, KENDARI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), akan segera mengupgrade jaringan System Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) 6, diseluruh Kabupaten dan Kota, guna mempermudah masyarakat untuk membuat dokumen kependudukannya seperti Akta Kelahiran.
Kepala Bidang (Kabid) Fasilitas Pelayanan Adminstrasi Kependudukan Disdukcapil Sultra, Muh Fadlansyah mengatakan, jika sudah dilakukan upgrade SIAK 5 menjadi SIAK 6, maka masyarakat tidak perlu lagi repot untuk mengurus akta kelahiran ke kantor Capil.
“Kalau SIAK sudah diupgrade, masyarakat tidak perlu lagi ke kantor Capil yang ada di daerahnya. Karena sekarang sudah bisa melalui online saja. Jadi biar dirumah sudah bisa,” ungkapnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, proses upgrade server jaringan SIAK tersebut, diseluruh kabupaten/kota se Sultra akan dilaksanakan pada Kamis (13/7/2017) mendatang.
“Tanggal 13 nanti kita undang untuk mengupggrade semua menjadi SIAK 6. Sedangkan untuk servernya utamanya ada di pusat” jelas Fadlan.
Ditambahkannya, meski saat ini sistem jaringan yang digunakan masih SIAK 5, namun ini sudah sangat membantu masyarakat, khususnya yang kehilangan e-KTP nya disuatu daerah. Kendati alamat dalam e-KTP yang hilang tersebut berada di daerah lain, namun Disdukcapil setempat bisa menerbitkannya.
“Contohnya saja, ada warga dari Makasar kehilangan e-KTP nya di Kendari, kemudian dia melapor ke Disdukcapil Kendari, maka KTP tersebut bisa diterbitkan dengan menggunakan jaringan SIAK 5 itu,” tambahnya.
Laporan: Arsenio Abqari
Editor: Ichas Cunge








