TenggaraNews.com, KENDARI – Forum Pemerhati Tambang (Format) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan unjuk rasa di Dinas Kehutanan, dan Dinas ESDM Sultra, Kamis 24 Januari 2019. Melalui aksi tersebut, PT Bososi Pratama dituding telah melakukan perampokan Sumber Daya Alam (SDA) di Kabupaten Konawe Utara (Konut), melalui aktivitas penambangan ilegal.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Umum PT Bososi Pratama, La Ode Riago mengatakan, pihaknya selama ini tidak pernah melakukan ilegal mining. Pasalnya, jika hal yang dituduhkan itu benar pihaknya sudah bermaslah hukum sejak lama.
“Terkait ilegal mining, kecuali tidak punya berkas. PT Bososi Pratama itu sudah punya legalitas yang lengkap terutama IUP, Amdal, Science, izin pinjam pakai, izin pelabuhan, mau dikatakan ilegal miningnya di mana. Persoalan pajak kami taat kepada pajak, bisa dicek jika kita mengacu pada peraturan,” paparnya saat ditemui di salah satu warkop di Kota Kendari, Kamis 24 Januari 2019.
“Pemerintah saat ini sangat ketat dengan aturan jadi para penambang sekarang ini tidak main main dengan ketegasan hukum. Terkait tuntutan aksi ini, kemungkinan besar ada aktor di belakangnya. Kemudian, tuntutanya tidak sesuai dengan kondisi kami. Seperti tuntutan kepemilikan saham itu ada mekanismenya sudah diatur dalam perundang-undangan,” tambahnya.
Lanjut La Ode, yang sudah disampaikan juga pihak ESDM kepada pihak pendemo itu kepemilikan saat ini belum ada perubahan. Terkecuali, jika sudah ada pengajuan di ESDM disesuaikan dengan salah satunya pengajuan dari bupati atau gubernur untuk merubah akta di dalam IUP.
“Itu ada mekanismenya. Kalau hanya pengakuan saja harus dibuktikan. Kemudian terkait kepemilikan saham ada jalur hukum yang ditempuh, dan kepemilikan itu ketika perusahaan sudah memiliki faktanya di lapangan masih Pak Andi Uci. Beliau masih menguasai sekarang. Kan ini aneh yang dituduhkan,” katanya.
Harapan La Ode sebagai Direktur Umum di PT Bososi Pratama, pihaknya meminta kepada masyarakat Sultra jangan mudah diprovokasi dengan berbagai macam isu untuk merusak citra investor lokal.
“Mari kita jaga daerah kita ini dengan sebaik-baiknya. Mari kita mendukung investasi baik lokal maupul luar negeri. Terutama investor lokal harus kita jaga baik-baik. Karena pasti pekerja yang mereka pejerjakan masyarakat lokal dan masyarakat sekitar tambang,” imbuhnya.
Terkait tudingan selama ini, bahwa pihaknya melanggar. Meskipun mereka tidak melakukan aksi. Kontrol pemerinta pusat dan daerah seperti Dinas Kehutanan, ESDM dan Disnaker sudah sangat ketat.
“Terkait penutupan tambang sementara kemarin itu adalah terkait kecelakaan kerja. Mekanisme dalam kecelakaan kerja itu secara perundang undangan kami selesaikan. Kami sudah mengajukan pencabutan penutupan sementara, dan penutupan sementara itu sudah dicabut pada tanggal 2 Desember 2018 yang lalu” cerita La Ode.
Sebenarnya PT Bososi Pratama sangat menyayangkan masyarakat yang melakukan aksi ini. Karena mereka adalah regenerasi investor ke depannya. Pihaknya sangat tidak inginkan yang seperti ini terulang.
“Tapi, kami sudah disakiti, dan sudah mengarah ke oknum. Nanti kita lihat perkembangannya sejauh mana. Ketika mereka ini sudah tidak menghargai kita. Ya kita mau gimana lagi, karena prinsipnya kita sebagai anak daerah yang berinvestasi. Kami masih banyak pertimbangan untuk adik-adik kita akan liat sejauh mana dan kedepannya kita akan mengambil sikap,” tegasnya.
“Adik-adik yang melakukan unjuk rasa ini hanya sebagai alat dan pasti ada aktor provokator di belakang mereka. Nanti kita lihat ke depannya, bagimana terkait langkah-langkah yang akan kita ambil” tutupnya.
(Muhammad Syukur)









