Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Divonis 1,3 Tahun, Mantan Anggota KPU Konsel ini Segera Bebas

Redaksi by Redaksi
October 10, 2017
in crime & Justice
0
Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Pasca divonis majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tipikor/PHI Klas I A Kendari, Selasa 11 Oktober 2017 lalu, selama 1,3 tahun kurungan penjara. Kini, salah satu mantan komisioner KPUD Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Yusran, tersangka kasus korupsi dana hibah, sewa kendaraan rental fiktif KPUD Konsel Tahun 2015 lalu bakal segera bebas.

Kepada TenggaraNews.com, Yusran mengungkapkan, tidak lama lagi dirinya akan menghirup udara kebebasan setelah dirinya menjalani masa hukuman sesuai vonis yang dijatuhakan oleh Majelis Hakim

“Insya Allah paling cepat bulan November paling lama bulan Desember mendatang. Karena bulan lalu, saya sempat mengurus surat Cuti Bersyarat (CB) menjelang bebas, ” ungkap Yusran, saat ditemui di Rumah Tahanan (Rutan) Punggolaka, Selasa 10 Oktober 2017.

Smiley face

Untuk diketahui, Yusran bersama empat anggota komisioner KPUD Konsel ditetapkan sebagai tersangka oleh Jaksa Kejari Konsel.
Kelima anggota komisioner tersebut, saat ini telah menjalani masa hukumannya di Rutan Ponggolaka Klas II A Kendari, pasca divonis Majelis Hakim PN Kendari secara terpisah.

Mantan Ketua KPUD Konsel, Djabal Nur divonis satu tahun empat bulan kurungan penjara, Selasa 13 Juni 2017 lalu. Nuzul Qodri dan Aswan divonis satu tahun dua bulan kurungan penjara, Selasa 4 April 2017 lalu. Sedangkan Yusran dan Sutamin divonis pidana penjara satu tahun tiga bulan, Selasa 11 Juli 2017, dengan denda masing-masing yang dibebankan terhadap kelima tersangka yakni Rp 50 juta.

You Might Also Like

Aniaya Anak, Oknum Babinsa Landono Dilapor ke POM

KPK OTT Bupati Kolaka Timur

Maling Terekam CCTV Saat Beraksi di Rumah Kos  Kemuning

Mantan Manager Keuangan PT Pos KCU Kendari Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi

 

 

Laporan: Dhani Putra
Editor: Ikas Cunge

Post Views: 351
Tags: #Bebas#dana hibah#Konsel#Korupsi#KPUD#Kriminal#Yusran
Previous Post

Hari Pertama Berkantor, Begini Rutinitas ADP

Next Post

Aneh, Kejati dan Pemprov Sultra Saling “Lempar” Soal Putusan MA

Redaksi

Redaksi

Related News

Aniaya Anak, Oknum Babinsa Landono Dilapor ke POM

Aniaya Anak, Oknum Babinsa Landono Dilapor ke POM

by Redaksi
September 28, 2025
0

TenggaraNews. com, KENDARI- Oknum anggota TNI AD yang bertugas di Koramil 1417-13/Landono, Sertu Heryanto dilaporkan ke Denpom XIV/3 Kendari atas...

KPK OTT Bupati Kolaka Timur

KPK OTT Bupati Kolaka Timur

by Redaksi
August 7, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI-Mengejutkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Bupati Kolaka Timur Abdul Abdul Azis dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). "Iya,"...

Maling Terekam CCTV Saat Beraksi di Rumah Kos  Kemuning

Maling Terekam CCTV Saat Beraksi di Rumah Kos  Kemuning

by Redaksi
June 27, 2025
0

TenggaraNews. Com, KENDARI - Diduga seorang maling yang sering beraksi  di rumah kos   sekitaran Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, Kota...

Mantan Manager Keuangan PT Pos KCU Kendari Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi

Mantan Manager Keuangan PT Pos KCU Kendari Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi

by Redaksi
June 25, 2025
0

TenggaraNews. Com, KENDARI -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari menetapkan tersangka Aryani Arga SE sebagai Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dana Kas...

Next Post
Aneh, Kejati dan Pemprov Sultra Saling “Lempar” Soal Putusan MA

Aneh, Kejati dan Pemprov Sultra Saling "Lempar" Soal Putusan MA

Ekspedisi NKRI, KRI Banjarmasin Sambangi Kabupaten Muna

Ekspedisi NKRI, KRI Banjarmasin Sambangi Kabupaten Muna

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Aniaya Anak, Oknum Babinsa Landono Dilapor ke POM
  • Kepsek SMP 3 Wangsel Akui  Bagi-bagi Uang Dana Bos ke Guru
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara