Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Divonis Dua Bulan Penjara, Sulkhoni dan Riki Fajar Segera Dieksekusi

Redaksi by Redaksi
May 17, 2019
in crime & Justice
0
Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari segera melayangkan surat panggilan pelaksanaan eksekusi terhadap Sulkhoni dan Riki Fajar. Hal tersebut diungkapkan Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Kendari, Nanang Ibrahim.

Dia mengatakan, surat tersebut diterbitkan pasca putusan Pengadilan Tinggi Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), yang mengabulkan gugatan Jaksa Penuntut Umum (JPU), terkait vonis bebas dari Pengadilan Negeri (PN) Kendari.

Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Sultra, Sulkhoni dan Riki Fajar divonis bersalah dan dihukum dua bulan penjara, serta denda Rp5 juta subsider 1 bulan penjara.

“Senin depan kami akan mengirimi surat pertama, jika tidak direspon maka surat kedua menyusul di hari Selasa. Jika surat pertama dan kedua tidak disahuti juga, kami akan melakukan pemanggilan secara paksa terhadap kedua terdakwa tersebut,” ujar Nanang Ibrahim, Jumat 17 Mei 2019.

Dia mengatakan, sejak awal pihaknya yakin perbuatan terdakwa memenuhi unsur pidana.

You Might Also Like

Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

“Perkara tersebut sudah melalui beberapa tahapan pembahasan di Sentra Gakkumdu dan meskipun pada proses di persidangan terkendala degan ketidakhadiran saksi dan Pengadilan Negri membebaskan, namun Alhamdulillah di Pengadilan Tinggi, banding kita diterima dan para terdakwa dinyatakan bersalah,” ungkapnya.

Smiley face

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) membatalkan putusan vonis bebas Pengadilan Negeri Kendari, atas dua Caleg PKS yakni Sulkhoni dan Riki Fajar terkait pelanggaran Pemilu 2019. Putusan inkra tersebut setelah upaya banding yang dilakukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari.

Humas Pengadilan Tiinggi Sultra, Bambang Kusmunandar mengungkapkan, pihaknya mengabulkan banding JPU Kejari Kendari, Rabu 15 Mei 2019.

“Menyatakan para terdakwa (Sulkhani dan RIki Fajar) terbukti secara sah dan menyakini bersalah melakukan tindak pidana Pemilu, melakukan kegiatan berkampanye menyertakan ASN,” ujar Bambang Kusmunandar.

Lebih lanjut, Bambang menambahkan, dua terdakwa dijatuhi pidana kurungan masing -masing dua bulan dengan denda Rp5 juta subsider 1 bulan kurungan.

“Putusan tingkat banding untuk pelanggaran Pemilu tidak bisa diajukan kasasi,” tutupnya.

Untuk diketahui, Sulkhani dan Riki Fajar akan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Kendari.

 

 

 

Laporan: Ikas

Post Views: 292
Tags: #caleg pks#riki fajar#sulkhoni
Previous Post

Memperkokoh Ekonomi Ummat Melalui Halaqah Ulama

Next Post

Jamaah Masjid Baitul Makmur Galang Dana untuk Palestina

Redaksi

Redaksi

Related News

Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter

Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter

by Redaksi
May 22, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Tiga warga Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, yang ditahan di Polda Sultra bukan bentuk kriminalisasi, sebagaimana isu yang...

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

by Redaksi
April 29, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Pendiri Yayasan Institut Agama Islam (IAI) Rawa Aopa AA akhirnya buka suara terkait dugaan penipuan yang melibatkan...

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

by Redaksi
April 21, 2026
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Penyidik Polsek Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dinilai tidak profesional menangani laporan dugaan tindak...

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

by Redaksi
April 14, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) terus mendalami kasus kematian Muh Mudatsir (Baim) dengan memeriksa sejumlah saksi....

Next Post
Jamaah Masjid Baitul Makmur Galang Dana untuk Palestina

Jamaah Masjid Baitul Makmur Galang Dana untuk Palestina

PB HMI Desak Pemerintah dan KPU RI Bentuk Tim Pencari Fakta

PB HMI Desak Pemerintah dan KPU RI Bentuk Tim Pencari Fakta

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Dari Daratan ke Kepulauan, Sulawesi Tenggara Siap Miliki 15 Satuan Pendidikan Widyalaya
  • Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara