Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

DKPP Periksa Enam Perkara di Kota Jayapura Mulai 9 Sampai 11 Juli 2024

Redaksi by Redaksi
July 8, 2024
in crime & Justice
0
Suasana sidang di DKPP

Suasana sidang di DKPP

Smiley face

TenggaraNews.com, JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan terhadap enam perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kota Jayapura, Provinsi Papua.

Keenam perkara tersebut, yaitu perkara Nomor 93-PKE-DKPP/V/2024, 95-PKE-DKPP/V/2024, 96-PKE-DKPP/V/2024, 97-PKE-DKPP/V/2024, 108-PKE-DKPP/V/2024, dan 113-PKE-DKPP/V/2024, akan diperiksa secara terpisah di Kota Jayapura pada periode 9-11 Juli 2024.

Berikut rincian mengenai keenam perkara tersebut:

1. Perkara Nomor 96-PKE-DKPP/V/2024

Sidang pemeriksaan pertama dengan Perkara Nomor 96-PKE-DKPP/V/2024 yang diadukan oleh Sofintje Bonay memberikan kuasa kepada Laode Muhammad Rusliadi Suhi dan Anugrah Pata yang akan dilaksanakan pada Selasa (9/7/2024) pukul 09.00 WIT di Markas Polda (Mapolda) Papua, Kota Jayapura.

You Might Also Like

Maling Terekam CCTV Saat Beraksi di Rumah Kos  Kemuning

Mantan Manager Keuangan PT Pos KCU Kendari Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi

LP-KPK Laporkan Indikasi Penyalahgunaan Dana BOSP dan Penyaluran PIP SD Negeri 2 Bante

Ketua Demokrat, Endang : Sebaiknya Polda Segera Panggil Mantan Gubernur Sultra

Pengadu mengadukan Anggota Bawaslu Kabupaten Nabire Muharram. Muharram didalilkan melakukan perbuatan tidak menyenangkan yang mengakibatkan suasana Sekretariat Bawaslu Kabupaten Nabire tidak kondusif dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

2. Perkara Nomor 93-PKE-DKPP/V/2024

Perkara yang akan diperiksa di Mapolda Papua, Kota Jayapura, pada Rabu (10/7/2024) Pukul 08.00 WIT ini diadukan oleh Simon Petrus Balagaise.

Terdapat sembilan orang Teradu dalam perkara ini. Empat Teradu pertama adalah Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Mapi, yaitu Yati Henuk, Irwan Awaludin, Karolus Fofid dan Saifulo. Keempat nama tersebut secara berurutan berstatus sebagai Teradu I sampai Teradu IV.

Lima Teradu lainnya adalah Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Asmat, yaitu Alowisya Aharre, Ronny Fofid, Michael Takayuwai, Abraham Jamlean dan Maman. Kelima nama tersebut secara berurutan berstatus sebagai Teradu V sampai Teradu IX.

Dalam pokok aduannya, Teradu I sampai Teradu IV diduga mengarahkan jajaran petugas Panitia Pemilih Distrik (PPD) se-Kabupaten Mappi untuk memenangkan calon legislatif tertentu melalui pesan whatsapp.

Sedangkan Teradu V sampai Teradu IX didalilkan melakukan perubahan data hasil perolehan suara di Kabupaten Asmat.

3. Perkara Nomor 97-PKE-DKPP/V/2024

Selanjutnya sidang pemeriksaan kedua akan memeriksa Perkara nomor 97-PKE-DKPP/V/2024 di Kantor KPU Provinsi Papua, Kota Jayapura, Rabu (10/7/2024) pukul 09.00 WIT.

Perkara ini diadukan oleh Karmel Mabel yang memberikan kuasa terhadap Laode Muhammad Rusliadi Suhi dan Anugrah Pata.

Pengadu mengadukan Ketua Bawaslu Kabupaten Memberamo Tengah Alfius Karoba (Teradu I) serta dua Anggota Bawaslu Kabupaten Memberamo Tengah, yaitu Allo Neswek (Teradu II) dan Iwan Tabuni (Teradu III).

Dalam formulir aduan, Pengadu menyebut para Teradu tidak jujur saat mendaftar sebagai calon anggota Bawaslu Kabupaten Mamberamo Tengah dengan cara menyembunyikan statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan sebagai anggota Partai Politik.

4. Perkara Nomor 95-PKE-DKPP/V/2024

Perkara ini di adukan oleh Melkianus Laviano Doom dan Keven Totouw yang memberikan kuasa kepada Yulistian Dewi Widiastuti dan Sultan Al Fatih.

Perkara ini akan disidangkan di Mapolda Papua, Kota Jayapura, pada Rabu (10/7/2024) Pukul 14.00 WIT.

Teradu dalam perkara ini adalah Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Mamberamo Raya, yaitu Barnabas Dude, Yosias Ruamba, Metu Salak Kowi, Yosep Stevanus Imbiri dan Marta Widyanti Puji Lestari yang masing-masing sebagai Teradu I sampai dengan V.

Dalam pokok aduan, Teradu diduga tidak bertindak jujur dan profesional dalam melaksanakan penyelenggaraan pemilu dengan menghilangkan suara pengadu kepada peserta lain yang mengakibatkan Pengadu mengalami kehilangan suara. Selain itu Teradu juga didalilkan dengan sengaja tidak memberikan Salinan C.Hasil Kelurahan/Desa dan D.Hasil Kecamatan DPRD Provinsi kepada Pengadu.

Smiley face

5. Perkara Nomor 108-PKE-DKPP/V/2024

Perkara terakhir yang diperiksa ialah perkara nomor 108-PKE-DKPP/V/2024 akan digelar di Kantor Bawaslu Provinsi Papua, Kota Jayapura, Kamis (11/7/2024) pukul 09.00 WIT.

Perkara ini diadukan oleh Ifo Rahabav yang memberikan kuasa kepada Juendi Leksa Utama, Alian Setiadi, Masum Irva’i, Wido Zuwika.

Pengadu mengadukan Ketua KPU Kabupaten Mimika Dete Abugau serta empat Anggota KPU Kabupaten Mimika, yaitu Hironimus Kia Ruma, Fransiskus Xaverius Ama Bebe Bahy, Budiono dan Delince Somou. Secara berurutan, kelima nama tersebut berstatus sebagai Teradu I sampai Teradu V.

Dalam perkara ini, terdapat sejumlah hal yang didalilkan Pengadu. Teradu I diduga tidak netral dan memiliki hubungan keluarga dengan caleg DPRD Kabupaten Mimika pada Pemilu tahun 2024.

Lalu, Pengadu juga menyebut Teradu II memiliki hubungan dengan salah satu partai politik. Sedangkan Teradu III disebut Pengadu tidak melakukan supervisi dan monitoring terhadap penyelenggara Pemilu tingkat ad hoc terkait pengunggahan formulir C. hasil dalam aplikasi Sirekap.

Selain itu, para Teradu diduga melakukan perubahan suara/ penggelembungan suara caleg DPRD Kabupaten Mimika pada Pemilu tahun 2024 pada Formulir D-Hasil Kabupaten sejak proses rekapitulasi penghitungan suara tingkat distrik pada Distrik Tembaga Pura, Distrik Jita, dan Distrik Mimika Baru.

6. Perkara Nomor 113-PKE-DKPP/V/2024

Perkara ini akan diperiksa di Malpoda Papua, Kota Jayapura, pada Kamis (11/7/2024) Pukul 09.00 WIT.

Perkara ini diadukan oleh Mesakh Mirin. Ia mengadukan Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Yahukimo, yaitu Penas Bahabol, Panus Yahuli, Manius Bahabol, Saul Ossu, dan Yan Kabak, masing-masing sebagai Teradu I sampai V.

Pengadu juga mengadukan Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Yahukimo yaitu Yusem Bahabol, Perskila Itlay, Peud Yahuli, dan Somun Kobak, sebagai Teradu VI sampai Teradu IX.

Teradu I sampai dengan Teradu V diduga melakukan kecurangan dengan memindahklan suara pengadu ke Calon Legislatif (Caleg) lain di wilayah Distrik Sela, Distrik Korupun dan Distrik Duram yang merupakan kampung Pengadu.

Sedangkan Teradu VI sampai dengan Teradu IX diduga tidak mengawasi pada saat pleno rekapitulasi suara yang menyebabkan terjadinya pemindahan suara di Distrik Sela, Distrik Korupun dan Distrik Duram.

Agenda Sidang

Sekretaris DKPP David Yama mengatakan, dalam keenam sidang ini DKPP akan mendengarkan keterangan dari para pihak, baik Pengadu, Teradu, Saksi, maupun Pihak Terkait.

Ia menambahkan, DKPP telah memanggil para pihak secara patut sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2022.

“Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas David.

Ia juga mengungkapkan, semua sidang di atas bersifat terbuka untuk umum, sehingga baik masyarakat umum yang ingin memantau atau wartawan yang ingin meliput sidang, dapat melihat langsung jalannya persidangan.

“Bagi masyarakat yang ingin hadir atau wartawan yang ingin meliput, silahkan hadir sebelum sidang dimulai,” terang David.

Untuk memudahkan akses publik terhadap jalannya persidangan, sidang ini juga akan disiarkan secara langsung melalui akun Facebook resmi DKPP.

Sumber : dkpp.go.id
Laporan : Tam

Post Views: 3,602
Previous Post

Jalan Santai Gemoynya Kendari Berlangsung Meriah

Next Post

KNPI Nilai Pj Bupati Dr Harmin Ramba Berikan Perubahan Baru di Konawe

Redaksi

Redaksi

Related News

Maling Terekam CCTV Saat Beraksi di Rumah Kos  Kemuning

Maling Terekam CCTV Saat Beraksi di Rumah Kos  Kemuning

by Redaksi
June 27, 2025
0

TenggaraNews. Com, KENDARI - Diduga seorang maling yang sering beraksi  di rumah kos   sekitaran Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, Kota...

Mantan Manager Keuangan PT Pos KCU Kendari Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi

Mantan Manager Keuangan PT Pos KCU Kendari Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi

by Redaksi
June 25, 2025
0

TenggaraNews. Com, KENDARI -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari menetapkan tersangka Aryani Arga SE sebagai Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dana Kas...

LP-KPK Laporkan Indikasi Penyalahgunaan Dana BOSP dan Penyaluran PIP SD Negeri 2 Bante

LP-KPK Laporkan Indikasi Penyalahgunaan Dana BOSP dan Penyaluran PIP SD Negeri 2 Bante

by Redaksi
May 25, 2025
0

TenggaraNews.com, WAKATOBI - Lembaga Pemantau Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Komisi Cabang (Komcab) Kabupaten Wakatobi sambangi kantor Kejari melaporkan indikasi...

Ketua Demokrat, Endang : Sebaiknya Polda Segera Panggil Mantan Gubernur Sultra

Ketua Demokrat, Endang : Sebaiknya Polda Segera Panggil Mantan Gubernur Sultra

by Redaksi
May 18, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Ketua DPD Partai Demokrat Sultra Muh. Endang SA menyarankan dan meminta agar Polda Sultra segera memanggil Ali...

Next Post
KNPI Nilai Pj Bupati Dr Harmin Ramba Berikan Perubahan Baru di Konawe

KNPI Nilai Pj Bupati Dr Harmin Ramba Berikan Perubahan Baru di Konawe

Warga Tuntut Janji Andi Sumangerukka Terkait Hadiah Umrah

Warga Tuntut Janji Andi Sumangerukka Terkait Hadiah Umrah

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Maling Terekam CCTV Saat Beraksi di Rumah Kos  Kemuning
  • Mantan Manager Keuangan PT Pos KCU Kendari Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara