TenggaraNews.com, KOLAKA – DPRD Kabupaten Kolaka memberikan apresiasi kepada PT. Ceria Nugraha Indotama (CNI) atas pemaparan progres pembangunan smelter, yang disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Kolaka, Rabu 21 Oktober 2020.
“Kita memberikan apresiasi pada PT. Ceria atas pemaparannya, dan kita optimis PT. Ceria bisa berjalan dengan baik, apalagi akan membangun smelter dan pabrik High Pressure Acid Leaching (HPAL),” kata anggota Komisi I DPRD Kolaka,Hakim Nur Mampa.
Mantan vice presiden HC dan CSR PT Antam ini berharap dukungan diberikan kepada PT. Ceria. Sebab, jika yang diprogreskan yakni membangun smelter dan HPAL terwujud, tentu akan membutuhkan karyawan yang besar, serta ditandai dengan perekonomian di wilayah perusahaan yang berjalan dengan baik.
Lebih lanjut, Hakim Nur Mampa kembali memberikan apresiasi kepada perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan itu, yang bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkba) Kolaka melalui Dinas Nakertrans tdalam rekrutmen karyawan. Hanya saja, perlu dibuat kriteria karyawan ring 1, karena banyak calon karyawan yang membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) ring 1.
General Manager PT CNI, Chandra B. Sumarah dalam pemaparannya menjelaskan, degan dasar sumber daya dan cadangan mineral bijih yang tinggi dalam IUP PT. CNI, sebagai tanggapan atas kekurangan nikel dunia dan pasar yang sedang berkembang untuk kendaraan listrik, dalam hal ini penggunaan baterai secara umum, serta mematuhi peraturan pemerintah yang mempromosikan pengolahan dan pemurnian mineral dalam negeri, PT CNI sedang dalam membangun smelter dan HPAL untuk produksi material batteray.
“Pabrik Pyrometallurgical atau smelter Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) yang menghasilkan ferroncikel, kemurnian tinggi dengan kadar 22 persen nikel, juga pabrik Hydrometallurgica dan HPAL menghasilkan Nickel-Cobalt Mixed Hydroprecipitation (MHP),” ungkapnya.
Chandra juga menyampaikan, terjadinya kendala proses pengadaan barang dan jasa akibat pandemi covid 19, sehingga menunda kemajuan pengadaan barang dan jasa dari China sejak akhir tahun 2019. Begitupun kendala perizinan karena terjadi perubahan kebijakan pusat, sehingga batas waktu izin ekspor yang lebih cepat dari yang telah direncanakan perusahaan pada Desember 2021, menyebabkan bank harus melakukan tinjauan ulang atas proposal pendanaan yang telah disampaikan.
“Kondisi pasar menyebabkan harga besi nikel domestik di bawah harga wajar untuk kadar bijih nikel yang dijual, sehingga mempengaruhi strategi penambangan dan cashflow dalam persiapan equitas perusahaan,” ungkap Chandra.
Terkait tenaga kerja, sebagaimana aspirasi masyarakat, dia mengatakan, bahwa pihaknya memprioritaskan masyarakat yang ada pada ring 1, dimana tenaga kerja dan kontraktor untuk Ring 1 berjumlah 712 orang atau 53,6 persen, ring 2 berjumlah 81 orang atau 6,1persen, ring 3 berjumlah 153 orang atau 11,5 persen, ring 4 berjumlah 266 orang atau 20 persen, serta ring 5 berjumlah 116 orang atau 8,7 persen.
Di tempat yang sama, Kadis Nakertrans Kolaka, Andi Sastra Pangerang mengungkapkan, bahwa pihaknya selalu berkoordinasi dengan PT CNI, dan selalu ada laporan yang disampaikan. Begitupun gaji karyawan sudah sesuai dengan upah minimum Kabupaten Kolaka.
Advisor external PT CNI M Arfah Mustafa mengungkapkan, saat ini PT CNI telah menyelesaikan pembayaran pembebasan lahan seluas 119 hektare, sesuai hak atas tanah, dan yang lainnya tetap akan diselesaikan sesuai aturan UU pertanahan, yang saat ini prosesnya terus berjalan.
Berdasarkan hasil RDP, PT. CNI dihimbau untuk senantiasa membangun komunikasi dengan semua stakeholder, serta menyampaikan semua data perkembangan dan tenaga kerja kepada DPRD Kolaka. Selanjutnya, pihak DPRD akan menyampaikan kepada pihak aspirator.
Laporan : Dery









