TenggaraNews.com, KONKEP – Niat mensejahterakan masyarakat Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) melalui pembangunan yang merata di seluruh sektor menjadi keinginan besar Pemerintah Daerah (Pemda) Konkep, baik dari pihak eksekutif dan juga legislatif di daerah yang baru berusia satu dekade ini.
Pemda Konkep dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konkep terus bergotong royong dan berbenah, tanpa mendahulukan ego dalam merumuskan berbagai hal. Ini semua demi melaksanakan pembangunan yang muaranya untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat di daerah yang dikenal dengan sebutan Pulau Wawonii.
Saat ini, Pemda dan DPRD Konkep baru saja selesai merumuskan Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD) tahun 2023, hingga di tetapkan menjadi Perda melalui Rapat Paripurna.
Rapat Paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Konkep, Ishak SE di salah satu hotel berbintang di Kota Kendari pada Minggu, 24 September 2023.
Perubahan APBD merupakan salah satu penjabaran atas tahapan pembangunan, dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Konkep tahun 2021 hingga 2026 mendatang, sebagai bagian dalam mewujudkan program “Wawonii BANGKIT” atau Wawonii berkembang, kompetitif dan tangguh, dalam Bingkai Lingkaran Hati Emas Tahun 2026.
Dalam proses pengambilan keputusan Perubahan APBD Kabupaten Konkep, juga tidak terlepas dari dinamika, bahkan begitu menguras energi dalam mengungkapkan gagasan kritis, konstitutif dan normatif yang bertujuan untuk saling meyakinkan, demi kesejahteraan masyarakat Pulau Wawonii.
Saat membawakan pendapat akhir fraksi, anggota DPRD Konkep, Abdul Rahman mengapresisasi terhadap Pemda Konkep dalam melaksanakan tanggung jawab pembangunan dan transparansi dalam proses penganggaran, serta mengarahkan komponen belanja daerah di berbagai sektor, dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan umum masyarakat dan menjawab kebutuhan pembangunan daerah itu.
“Dengan ucapan Bismillahirahmanirrahim, atas izin Allah, seluruh fraksi yang berada di DPRD Kabupaten Konawe Kepulauan. menyatakan, menyetujui Rancangan Perda APBD Perubahan Kabupaten Konawe Kepulauan tahun 2023, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepualauan tahun 2023,” tegas Rahman.
Selain Rahman, Wakil Bupati Konkep, Andi Muh Lutfi juga mengapresiasi kinerja seluruh Anggota DPRD dalam menetapkan Perubahan APBD tahun 2023 itu, meski dalam proses pembahasan itu di warnai dinamika.
Namun, dirinya berharap Perda Perubahan APBD Kabupaten Konkep tahun 2023 yang telah disepakati dapat memberikan kontribusi yang baik terhadap capaian kinerja penyelenggaraan Pemerintah Daerah secara keseluruhan.
“Pemerintah Daerah Konawe Kepulauan menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota Dewan yang terhormat, atas kesediannya untuk meluangkan waktu, sehingga pembahasan dan penetapan Perda tentang Perubahan APBD Kabupaten Konawe Kepualauan tahun anggaran 2023 ini dapat terlaksana dengan baik,” ucap Andi Muh Lutfi.
Advetorial/Pariwara