TenggaraNews.com, KENDARI – DPRD Sultra menyoroti Pemprov karena hingga saat ini belum menyerahkan KUA-PPAS dan RAPBD 2021 untuk dibahas bersama pihak legislatif.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Sultra, Sudirman mengatakan, keterlambatan pembahasan RAPBD tersebut bisa berujung sanksi yang diberikan oleh Kemendagri.
“Jika sampai ada sanksi, ini juga bisa menjadi preseden buruk bagi daerah kita,” kata pria yang populer dengan sapaan Imenk, Jumat 4 Desember 2020.
Lebih lanjut, politisi PKS itu menambahkan, jika Pemprov Sultra tak diingatkan untuk segera menyerahkan RAPBD, pihak eksekutif bisa saja beralibi dan balik menyalahkan legislatif.
“Ya, bisa saja Pemprov memutarbalikan seakan-akan RAPBD terlambat dibahas karena kesalahan dewan. Makanya kami ingatkan Pemprov,” tambahnya.
Selain itu, Imenk juga menduga, bahwa keterlambatan penyerahan RAPBD dan KUA-PPAS bagian dari kesengajaan OPD, agar proses pembahasan berjalan tak semestinya. Sehingga, dengan alasan mepetnya waktu, proses pembahasan anggaran tak lagi dilakukan secara detail dan banyak program yang kemudian bisa saja tak begitu bermanfaat bagi masyarakat terkesan dipaksakan untuk diloloskan.
“Nah itu juga yang kami hindari. Jangan sampai pada proses pembahasan nanti, kami.(dewan) hanya dijadikan tempat stempel. Jangan sampai, dengan alasan mepetnya waktu untuk pembahasan, kami langsung didesak ketuk palu, padahal program-program yang diajukan belum dikaji urgensinya untuk masyarakat,” ungkap Ketua PKS Muda Sultra ini.
“Sementara yang kami mau ada pembahasan dan mekanisme APBD dengan benar. Masuk kita bahas dengan benar dengan tahapan-tahapannya, mulai mitra komisi, pembahasan anggaran, badan anggaran berikutnya, dan melakukan gabungan komisi. Setelah hasil dari semua itu barulah kita menetapkan pembahasan APBD,” tambahnya.
Menurut Imenk, jika mengacu pada jadwal yang seharusnya, maka APBD 2021 sudah ditetapkan pada 30 November 2020 lalu. Jika kondisi negara yang sedang tidak stabil atau dikarenakan wabah virus Covid-19 yang dijadikan alasan, lalu mengapa beberapa provinsi lainnya sudah melakukan penetapan APBD.
“Kita melihat seluruh daerah slSulawesi seperti Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, bahkan Sulawesi Barat yang bisa di katakan baru, itu telah melakukan penetapan APBD. Prinsipnya, DPRD menunggu Pemprov untuk kita membahas tentang platfon pembangunan proyek di 2021,” ujar Sudirman.
Laporan : Ikas