TenggaraNews.com, WAKATOBI – Politisi Partai Demokrat La Moane Sabara, sangat menyayangkan penolakan pembangunan di Wakatobi dua oleh PDI-Perjuangan Wakatobi, dengan cara menolak pinjaman anggaran untuk pembangunan tersebut.
Menurut mantan anggota DPRD Wakatobi dua periode itu, penolakan pinjaman tersebut oleh Fraksi PDI-P di DPRP pada saat pembahasan KUA dan PPAS, secara tidak langsung juga menolak hadirnya pembangunan di Wakatobi dua.
Sebab, anggaran tersebut jelas pada perencanaan realisasinya yakni untuk pembangunan infrastruktur di Pulau Kaledupa, Tomia dan Binongko.
“Pinjaman itu kan untuk pembangunan di Wakatobi dua, jadi kalau menolak pinjaman itu sama saja menginginkan tidak adanya pembangunan di sana, kan harus dipertanyakan itu posisinya sebagai wakil rakyat, jangan bilang, tidak menolak pembangunan, tapi anggaran untuk pembangunan itu kau tolak, jangan habis kau melempar batu, sembunyi tangan,” ujar La Mone Sabara, Sabtu, 5 Desember 2020.
Apalagi, H. Arifudin mengakui bahwa ada kepentingan Pilkada dibalik penolakan anggaran untuk pembangunan tersebut yang dimuat disalah satu media lokal Sultra.
Mantan Ketua Banggar itu mengatakan, sebagai wakil rakyat yang menduduki kursi DPRD, mestinya masyarakat Wakatobi dua tidak dikorbankan hanya karena adanya kepentingan Pilkada. Apalagi di Pulau Binongko yang masih sangat membutuhkan pembangunan.
Meski PDI-P menolak, namun fraksi Golkar dan tiga lainya menyetujui pinjaman anggaran untuk pembangunan di Wakatobi dua tersebut dengan angka Rp 100 Milyar.
Kendatinya, Fraksi yang menyetujui tersebut, menginginkan adanya kesamarataan Pembangunan antara Ibu kota dan Wakatobi dua.
“Harus dipertanyakan itu, mereka yang menolak,” ujarnya.
Moane Sabara juga mengatakan selama pinjaman daerah yang diajukan oleh pemda sesuai aturan dan mekanisme, serta peruntukannya untuk pembangunan Wakatobi, maka anggota DPRD harusnya menyetujui lewat rapat paripurna yang di awali dengan rapat kerja bersama Eksekutif dan Legislatif.
Lanjut dia, harusnya anggota DPRD yang menolak, disertai dengn alasan yg mendasar dan rasional yang dapat diterima dengan akal sehat, supaya masyarakat tahu apa alasan penolakan tersebut, karena sikap yang mereka lakukan itu sangat merugikan masyarakat.
Laporan : Syaiful