TenggaraNews.com, KENDARI – Partai Nasional Demokrat (Nasdem) resmi mendaftarkan bakal calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra pada Kamis, 11 Mei 2023.
Pantauan wartawan TenggaraNews.com, rombongan DPW partai Nasdem tiba di Kantor KPU pada pukul 12:01 Wita.
Sekretaris DPW Nasdem Provinsi Sultra, Abd. Aziz mengatakan pendaftaran bakal caleg Nasdem dilakukan secara serentak pada tanggal 11 Mei 2023.
“Jadi partai Nasdem ini, berdasarkan arahan pimpinan pusat, maka seluruh Indonesia termaksud Sulawesi Tenggara melaksanakan pendaftaran pada tanggal 11 Mei 2023 , ” ujar Abd. Aziz.
Kemudian, kata dia, berkas – berkas bakal calon telah didaftarkan sebanyak 45 orang dengan syarat – syarat yang telah terpenuhi
“Alhamdulillah sebelum kami ke sini, kami sudah verifikasi berkas – berkas dan persyaratan yang sudah terpenuhi dengan komposisi perempuan dengan 6 dapil yang sudah kami siapkan, ” unngkapnya.
Lanjutnya, Abd. Aziz membeberkan target kursi di setiap Dapil yang akan direbut oleh Nasdem pada Pemilu 2024.
“Dapil 1 kita targetkan 1 kursi, Dapil 2,3 dan 4 masing – masing 2 kursi , Dapil 5 kita target 3 kursi dan dapil 6 kita target 2 kursi, ” bebernya.
Lanjut sebelumnya, Abd. Azizi menjelaskan langkah – langkah yang akan dilakukan Nasdem untuk memenangkan Pemilu di Sultra.
“Untuk mencapai semua target itu, kita perintahkan semua struktur DPRD baik dalam tingkat kabupaten, kecamatan, desa maupun kota kota, sehingga DPW harus bekerja maksimal dan itu sudah kita kerahkan semua, ” jelasnya
Lebih jauh, Abd. Aziz menuturkan bahwa semua caleg partai Nasdem harus bekerja sama dengan DPRD Kabupaten Kota maupun provinsi.
“Jadi di internal kita itu penuh rasa kekeluargaan, tidak boleh sesama caleg saling menjatuhkan tapi dia harus bekerja sama . Karena lawan kita itu partai lain , bukan sesama caleg, ” pungkasnya.
Laporan : Munir
Editor : Rustam