TenggaraNews.com, JAKARTA – Aparat kepolisian mengamankan 2 orang pelaku pencurian dan pemberatan (Curat), di Jalan Pilar I Kelurahan Kedoya Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa 13 Maret 2018 sekira pukul 14.30 WIB.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, identitas kedua pelaku diketahui berinisial Ri (23) dam LM (20) , warga Kompleks PIK KOPTI, RT 11 Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.
Sintya Miranda (16), salah seorang saksi yang juga korban dari aksi kriminalitas kedua pelaku tersebut mengungkapkan, kronologis kejadian yang menimpa dirinya beserta rekannya. Pelajar Kelas X SMK Budimurni ini mengatakan, saat itu mereka sedang dalam perjalanan pulang dari sekolah, dengan mengendari sepeda motor.
Saat melintas di Jalan Pilar, lanjutnya, korban dirapati kedua pelaku dari arah belakang mengendarai motor Honda Beat warna hitam, lalu menyalip dari sebelah kiri dan pelaku langsung mengambil HP saksi Sintya, yang diletakan di box motornya.
“Setelah itu, mereka (pelaku) langsung kabur. Tapi, kami bersama warga mengejar sambil meneriaki maling, kemudian pelaku terjatuh dari motornya sehingga dapat tertangkap,” ujar remaja kelahiran 17 Mei 1998 itu.
Selain kedua pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa satu buah HP merk Oppo Neo 7 berwarna putih.
Laporan: Ashar Goddes








