TenggaraNews.com, KENDARI – Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Teguh Setyabudi melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan Dra. Hj. Isma M.Si, sebagai Pj Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra, di Aula Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sultra, Rabu 14 Maret 2018. Prosesi tersebut mengacu pada Surat Keputusan (SK) Gubernur Sultra nomor 821/1536/SC, tertanggal 13 Maret 2018 tentang pengangkatan Pj Sekda Sultra.
“Kepada saudara yang baru saja dilantik, mari tingkatkan dedikasi kita sebagai abdi negara, dan saya harapkan Pj Sekda dapat berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pelaksanaan tugas yang diamanahkan,” kata Teguh Setyabudi dalam sambutannya.
Selain itu, lanjutnya, sesuai ketentuan, maka Pj Sekda hanya memiliki waktu tiga bulan dan paling lama enam bulan untuk melaksanakan tugas-tugas kepemerintahan berdasarkan kewenangannya.
“Oleh karena itu, saya berharap seleksi terbuka pengsisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (JPTM) Sekda definitif Sultra bisa segera dipersiapkan, sesuai ketentuan-ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Teguh menambahkan, dengan dilantiknya Pj Sekda Sultra tersebut, maka beberapa kendala yang dihadapi selama satu bulan lebih ini bisa kembali berjalan lebih baik dan lancar.
Tak hanya itu, Ia juga mengajak kepada seluruh jajaran Pemprov Sultra, untuk bersama-sama bersinergi dan bersatu padu membangun bumi anoa lebih baik lagi.
“Sekali lagi saya harapkan, mari kita tetap solid, kita harus tetap bekerja dengan lebih baik lagi. Mari bekerja lebih keras, lebih cerdas, lebih ikhlas dan satukan visi untuk Sultra lebih baik,” tutupnya.
Laporan: Muhamad Isran