TenggaraNews.com, KENDARI – Dua penari seksi D’Liquid Clarion Kendari diamankan tim gabungan Polri, TNI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis 21 Desember 2017. Anehnya, kedua penari tersebut justru nampak terlihat masih bebas melaksanakan aktivitasnya di THM milik Clarion Hotel itu. Hal ini pun mendapatkan sorotan dari Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kendari.
Ketua Granat Kendari, Hendrawan juga mengaku heran dengan keputusan BNNP, yang membebaskan dua talent D’Liquid Clarion Kendari tersebut. Pasalnya, berdasarkan penelusuran lembaga yang dipimpinnya itu, hasil tes urin kedua dancer yang diamankan saat operasi cipta kondisi (Cipkon) beberapa hari lalu, dinyatakan positif menggunakan Narkoba.
“BNN harus bisa menjelaskan ke publik, terkait alasan mereka membebaskan kedua talent THM tersebut. Padahal, hasil tes urine jelas-jelas dinyatakan positif,” tegas Hendrawan kepada awak media, Minggu 24 Desember 2017.
Dijelaskannya, beberapa kasus yang sama di sejumlah daerah, pengguna barang haram tersebut selalu diberikan sanksi sesuai dengan prosedur yang ada.
“Nanti, saya akan coba pertanyakan kepada BNNP, soal alasan mereka membebaskan keduanya,” jelas anggota KNPI Sultra itu.
Hendrawan juga memberikan contoh, seperti kasus yang dialami oleh kebanyakan artis di Jakarta. Biasanya, akan ada proses penahanan ataupun rehabilitasi jika yang bersangkutan dinyatakan positif menggunakan Narkoba jenis apapun.
“Misalnya kasus Raffi Ahmad, meski yang digunakannya belum masuk dalam daftar Narkoba yang diatur dalam UU, tapi kan dia tetap menjalani semua proses seperti rehabilitasi,” ujarnya.
Selain itu, Hendrawan juga meminta kepada pihak pemerintah kota (Pemkot) Kendari, agar menindaki secara tegas pada setiap THM yang pekerjanya positif menggunakan Narkoba. Hal ini menjadi bagian dari peringatan kepada para pengusaha THM, agar melakukan pengawasan yang serius terhadap karyawan dan pengunjungnya.
“Pemkot juga harus tegas dong. Kalau ada THM yang karyawannya menggunakan Narkoba, maka THM tersebut harus diberikan sanksi tegas. Kalau perlu dihentikan saja izin operasionalnya, supaya ada efek jera,” tegasnya.
Untuk diketahui, talent D’Liquid Clarion Kendari kerap kali diamankan tim gabungan saat operasi Cipkon digelar, karena dinyatakan positif menggunakan Narkoba. Anehnya, talent-talent tersebut selalu bebas berkeliaran pasca diamankan, sehingga diduga terksesan tak ada penindakan tegas sesuai dengan prosedur yang ada.
Laporan: Ikas Cunge









