Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Dua Terdakwa Korupsi Bibit Konut Divonis 1,4 Tahun Penjara

redaksi by redaksi
March 20, 2018
in crime & Justice
0
Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Setelah bergulir selama lima bulan di meja hijau, dua terdakwa korupsi pengadaan bibit Jati, Eboni dan Bayam di lingkup Dinas Kehutanan Konawe Utara tahun 2015 lalu,  Lili Jumartin dan Zaenab akhirnya divonis Majelis Hakim selama 1 Tahun 4 bulan penjara.

Sidang putusan yang digelar di Pengadilan Tipikor Kendari, Kamis 15 Maret 2018 lalu, dipimpin Majelis Hakim Irmawati Abidin SH., MH beserta dua rekan anggota hakim yakni Darwin Panjaitan SH dan Dwi Mulyono SH.

Saat dikonfirmasi terkait dengan vonis kedua terdakwa tersebut, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe, yang juga merupakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus ini, Sahrir SH menjelaskan, bahwa vonis majelis hakim terhadap kedua terdakwa tidak sesuai dengan tuntutan, yang telah dilayangkan sebelumnya.

“Tuntutan kami kemarin kan dua tahun penjara, tapi kita masih diberi waktu oleh majelis hakim untuk pikir-pikir selama tujuh hari, apakah kita akan banding atau tidak. Yang jelas majelis hakim memvonis keduanya itu 1 Tahun 4 bulan, denda Rp 50 juta dan subsider satu bulan penjara, ” ungkapnya saat diwawancarai awak media TenggaraNews.com, Selasa 20 Maret 2018.

Smiley face

Ditempat terpisah, Rizal Akman SH., MH selaku kuasa hukum kedua terdakwa mengaku menerima putusan yang telah dikeluarkan majelis hakim. Sebab, putusan tersebut sangat ringan dibandingakan dengan tuntutan JPU sebelumnya.

You Might Also Like

Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

“Saya selaku kuasa hukum kedua terdakwa sudah menerima putusan itu, karena menurut saya itu sudah ringan dibanding tuntutan jaksa kemarin selama dua tahun, jadi terkait putusan ini kami tidak lagi mengajukan banding,” jelasnya.

Seperti diketahui, selain kedua terdakwa tersebut, Mantan Kadishut Konut, Amiruddin Supu selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Ahmad selaku Kontraktor CV Mawar juga menjadi terdakwa dalam kasus yang sama. Alhasil, dari proyek penyimpangan yang dianggarkan sebesar Rp 1,1 milyar bersumber dari APBN tahun 2015 lalu itu, negara pun dirugikan sebesar Rp 900 juta. Jumlah tersebut sesuai hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sultra.

 

 

Laporan:  IFAL CHANDRA MOLUSE

Post Views: 251
Tags: #Divonis 1#konut#terdakwa korupsi bibit4 tahun penjara
Previous Post

Pemkab Butur Promosi Produk Unggulan di Pagelaran MTQ ke XXVII

Next Post

Pawai Taaruf Meriahkan MTQ ke XXVII, Warga Butur Tumpah Ruah di Jalan

redaksi

redaksi

Related News

Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter

Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter

by redaksi
May 22, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Tiga warga Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, yang ditahan di Polda Sultra bukan bentuk kriminalisasi, sebagaimana isu yang...

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

by redaksi
April 29, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Pendiri Yayasan Institut Agama Islam (IAI) Rawa Aopa AA akhirnya buka suara terkait dugaan penipuan yang melibatkan...

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

by redaksi
April 21, 2026
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Penyidik Polsek Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dinilai tidak profesional menangani laporan dugaan tindak...

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

by redaksi
April 14, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) terus mendalami kasus kematian Muh Mudatsir (Baim) dengan memeriksa sejumlah saksi....

Next Post
Pawai Taaruf Meriahkan MTQ ke XXVII, Warga Butur Tumpah Ruah di Jalan

Pawai Taaruf Meriahkan MTQ ke XXVII, Warga Butur Tumpah Ruah di Jalan

Abu Hasan Sanjung Pj Gubernur Sultra

Abu Hasan Sanjung Pj Gubernur Sultra

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Dari Daratan ke Kepulauan, Sulawesi Tenggara Siap Miliki 15 Satuan Pendidikan Widyalaya
  • Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara